haluannews.id – Jakarta – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) akhirnya angkat bicara mengenai pergerakan harga sahamnya yang belakangan ini menunjukkan volatilitas tinggi di lantai bursa. Manajemen perusahaan dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada informasi atau fakta material tersembunyi yang belum disampaikan kepada publik, yang berpotensi mempengaruhi harga saham atau keputusan investasi para pemodal.

Related Post
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh KOKA melalui surat bernomor 016.0011/CS/KOKA-IND/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Surat tersebut merupakan respons langsung atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nomor S-08733/BEI.PP1/07-2026, yang dikeluarkan pada 22 Juli 2026, terkait fluktuasi transaksi efek perseroan.

Muhammad Fikri Adzkiya, Corporate Secretary & Legal Koka Indonesia, menjelaskan bahwa lonjakan harga saham perseroan lebih disebabkan oleh optimisme pasar yang kuat di kalangan investor. Sentimen positif ini muncul seiring dengan masuknya sejumlah pemegang saham baru ke dalam struktur kepemilikan KOKA.
Perseroan menegaskan bahwa seluruh tahapan transaksi terkait perubahan kepemilikan saham tersebut telah diungkapkan secara transparan dan tepat waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini dimulai dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 16 September 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) pada 6 Maret 2026, hingga puncaknya penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 17 Juli 2026.
"Hingga tanggal surat ini disusun, kami pastikan tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan yang dapat memengaruhi harga saham atau keputusan investasi para investor," demikian bunyi pernyataan manajemen KOKA dalam surat resminya.
Terkait laporan kepemilikan saham, KOKA juga telah mengirimkan tiga laporan penting kepada otoritas dan publik pada 20 Juli 2026. Laporan-laporan ini mencakup kepemilikan saham oleh Ling Sun, PT Kreatif Konstruksi Indonesia, dan Jinfeng Gao, sebagai tindak lanjut dari pengungkapan informasi penandatanganan SPA pada 17 Juli 2026.
Lebih lanjut, perseroan memastikan bahwa dalam tiga bulan ke depan, belum ada rencana aksi korporasi signifikan yang berpotensi berdampak pada status pencatatan saham KOKA di bursa.
Mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali, manajemen KOKA menyatakan bahwa informasi terkait potensi perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham pengendali setelah periode lock-up telah disampaikan secara resmi kepada otoritas dan publik. KOKA berkomitmen penuh untuk segera mengumumkan kepada publik apabila di kemudian hari terjadi perubahan kepemilikan saham tersebut.










Tinggalkan komentar