Haluannews Ekonomi – Pemerintah Iran resmi mengantongi lampu hijau dari parlemen untuk melakukan redenominasi mata uang, sebuah langkah drastis dengan memangkas empat angka nol dari nilai rial. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menyederhanakan transaksi ekonomi setelah bertahun-tahun Iran bergulat dengan inflasi tinggi yang mencapai lebih dari 35%.

Related Post
Keputusan ini, seperti dilansir Reuters, diharapkan dapat mempermudah penggunaan rial dalam transaksi sehari-hari. Kondisi inflasi yang tinggi telah menyebabkan nilai mata uang Iran merosot tajam, mencapai 1.150.000 rial per dolar AS di pasar bebas.

Kepala komisi ekonomi parlemen, Shamsoldin Hossein, menjelaskan bahwa mata uang tetap bernama rial dan perubahan ini tidak akan terjadi secara instan. Bank sentral Iran diberi waktu hingga dua tahun untuk mempersiapkan transisi, diikuti masa transisi tiga tahun di mana denominasi lama dan baru akan berlaku bersamaan.
Meskipun bertujuan untuk mempermudah transaksi, langkah ini menuai kritik dari sebagian anggota parlemen. Hossein Samsami berpendapat bahwa prestise mata uang nasional tidak dapat dipulihkan hanya dengan menghilangkan angka nol, melainkan dengan memperkuat nilai riil mata uang tersebut.
Indonesia sendiri juga memiliki rencana untuk melakukan redenominasi rupiah. Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025-2029, yang menargetkan penyelesaian landasan hukum redenominasi pada 2026-2027 melalui penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
RUU ini direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2027. Jika terealisasi, redenominasi rupiah diharapkan dapat menyederhanakan sistem keuangan dan meningkatkan efisiensi transaksi di Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar