Investree Likuidasi: OJK Kejar Bosnya yang Buron!

Investree Likuidasi: OJK Kejar Bosnya yang Buron!

Haluannews Ekonomi – Nasib Investree, platform peer-to-peer (P2P) lending, kini berada di ujung tanduk. Proses likuidasi tengah berjalan, namun bayang-bayang Adrian Gunadi, founder sekaligus mantan CEO-nya yang berstatus buronan, masih menghantui. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memburu Gunadi dan mengembalikan kerugian para investor.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2024), menyatakan bahwa OJK terus memantau proses likuidasi Investree, termasuk pencatatan aset oleh tim likuidasi. "Nilai aset yang tersisa masih dalam pemantauan," ujarnya. Agusman menambahkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 14 Maret 2025 telah menyetujui likuidasi perusahaan.

Investree Likuidasi: OJK Kejar Bosnya yang Buron!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Agusman menegaskan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan bahkan masuk dalam red notice Interpol. "OJK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membawa Gunadi ke Indonesia dan mengembalikan kerugian para Lender," tegas Agusman.

Sebelumnya, Investree telah mengumumkan pembubaran perusahaan melalui Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025. Akta tersebut, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn., menyatakan persetujuan seluruh pemegang saham untuk melakukan likuidasi. Tim likuidator yang telah disetujui OJK, yaitu Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah, telah ditunjuk. Pihak yang berkepentingan diminta menghubungi tim likuidator untuk menuntut haknya paling lambat 60 hari kalender sejak pengumuman.

Kasus Investree ini menjadi sorotan tajam karena menyingkap risiko investasi di sektor fintech lending dan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan di sektor ini. Keberhasilan OJK dalam mengembalikan kerugian investor dan menangkap Adrian Gunadi akan menjadi tolok ukur efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di industri keuangan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar