Haluannews Ekonomi – Badai di pasar modal menghantam industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian investasi sektor ini mencapai angka fantastis: hampir Rp 15 triliun secara tahunan! Data hingga Februari 2025 menunjukkan penurunan hasil investasi asuransi sebesar Rp 14,80 triliun (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuding koreksi IHSG yang signifikan sebagai biang keladinya. Penurunan IHSG sebesar 1.045,5 poin atau -14,29% (yoy) berdampak langsung pada kinerja investasi asuransi.

Related Post
"Volatilitas pasar saham yang tinggi berisiko terhadap hasil investasi industri asuransi," tegas Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025). Ia menekankan pentingnya diversifikasi portofolio investasi untuk mengurangi risiko fluktuasi pasar.

Sektor asuransi jiwa menjadi yang paling terpukul. Hasil investasi anjlok hingga 24,8% (yoy) pada akhir 2024. Penurunan ini, menurut Ogi, disebabkan oleh melemahnya pasar modal domestik yang berimbas pada kinerja investasi di saham dan reksadana—instrumen investasi mayoritas asuransi jiwa. Imbasnya, yield investasi asuransi jiwa merosot ke angka -1,19% pada Februari 2025, sementara yield investasi asuransi umum tercatat 0,90%.
Meski demikian, OJK tetap optimistis. Proyeksi pertumbuhan hasil investasi asuransi di tahun 2025 tetap ada, dengan produk unit link sebagai penggerak utama. Ogi memperkirakan produk unit link akan tetap menjadi primadona, berkontribusi sekitar 26%-28% dari total premi asuransi jiwa. "Hasil investasi industri asuransi diproyeksikan tumbuh di 2025, meskipun pasar modal belum sepenuhnya pulih," imbuhnya.
OJK memastikan pengawasan ketat dan penguatan stabilitas industri asuransi untuk melindungi kepentingan pemegang polis di tengah gejolak pasar.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar