Haluannews Ekonomi – Raksasa farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk. (INAF), melakukan perampingan besar-besaran dengan memangkas 413 karyawan melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kuartal III-2025. Langkah drastis ini merupakan bagian dari upaya rightsizing atau restrukturisasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi.

Related Post
Manajemen INAF dalam laporan keuangan kuartal III-2025 menyebutkan bahwa setelah PHK massal pada 15 September 2025, jumlah karyawan perusahaan sempat menyusut drastis menjadi hanya 3 orang. Namun, pada akhir September 2025, perusahaan merekrut 18 karyawan baru, sehingga total karyawan menjadi 21 orang.

Penambahan karyawan baru ini dilakukan untuk mendukung operasional model bisnis terbatas yang telah disetujui dalam Putusan Homologasi, yaitu putusan pengadilan yang mengesahkan rencana perdamaian dengan kreditur dalam proses restrukturisasi.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, INAF memiliki total 788 karyawan. Artinya, dalam sembilan bulan pertama tahun 2025, perusahaan telah mengurangi jumlah karyawan sebanyak 767 orang, dengan PHK terbesar terjadi pada pertengahan September.
Di tengah upaya restrukturisasi, INAF mencatatkan penurunan rugi tahun berjalan sebesar Rp127,09 miliar pada kuartal III-2025, dibandingkan rugi Rp166,48 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penjualan bersih Indofarma mencapai Rp133,73 miliar, sedikit menurun dibandingkan Rp137,87 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar