Haluannews Ekonomi – Kehebohan terjadi di penerbangan Garuda Indonesia rute Jakarta-Medan (Kualanamu) GA 1904 pada 27 Maret 2025. Seorang penumpang kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) di dalam kabin pesawat, memicu reaksi keras dari manajemen maskapai pelat merah tersebut. Kejadian yang viral di media sosial ini langsung ditanggapi oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani.

Related Post
Dalam keterangan resminya, Wamildan menjelaskan bahwa awak pesawat telah memberikan teguran lisan (verbal warning) sebanyak dua kali kepada penumpang tersebut, sesuai prosedur penanganan penumpang yang mengganggu (disruptive passenger). Setelah teguran, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak stasiun dan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu. Penumpang kemudian langsung dijemput oleh Tim Avsec untuk investigasi lebih lanjut.

Wamildan menegaskan bahwa meskipun Peraturan Menteri Perhubungan SE 12 DJPU 2024 mengizinkan penumpang membawa maksimal satu rokok elektrik dengan syarat baterai dilepas, kapasitas maksimal 100wh, dan cairan isi ulang maksimal 100ml dalam kemasan plastik, penggunaan vape di dalam pesawat tetap dilarang. "Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik, di dalam kabin pesawat adalah pelanggaran serius," tegasnya.
Garuda Indonesia menyatakan tidak menoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur. Manajemen juga berkomitmen meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada penumpang terkait larangan penggunaan vape selama penerbangan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pihak Garuda Indonesia mengimbau seluruh penumpang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam bagi industri penerbangan Indonesia, sekaligus pengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keselamatan penerbangan. Langkah tegas Garuda Indonesia diharapkan dapat menjadi efek jera bagi penumpang lain dan menciptakan lingkungan penerbangan yang lebih aman dan nyaman.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar