Haluannews Ekonomi – Dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas (PGS) di Bank Central Asia (BCA) senilai Rp 70 miliar menggemparkan pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan dan melakukan rapat koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Meski PGS mengklaim kerugian tak sebesar itu dan telah melakukan pengembalian dana, investigasi mendalam tengah dilakukan BCA dan pihak terkait.

Related Post
Informasi yang beredar menyebutkan, pembobolan terjadi melalui penarikan dana berulang dan cepat dari RDN PGS di BCA, yang diduga memanfaatkan BCA Klik Bisnis untuk mengalihkan dana ke rekening di luar daftar yang telah terdaftar (whitelist). Kejadian ini terjadi pada 9 September 2025, dan PGS langsung menonaktifkan sistem perdagangan online mereka setelahnya, di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO).

I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, membenarkan adanya laporan dan koordinasi yang dilakukan. Sementara itu, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, memastikan sistem BCA aman dan menyatakan BCA tengah melakukan investigasi bersama PGS. BCA juga menegaskan telah menerapkan strategi keamanan berlapis dan mitigasi risiko untuk melindungi data dan transaksi digital.
PGS sendiri, dalam keterbukaan informasi, menyatakan telah melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan BCA untuk mengetahui jumlah kerugian sebenarnya. Mereka juga menekankan telah mengambil langkah-langkah untuk memulihkan dana yang terdampak. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai selisih angka kerugian yang dilaporkan dan klaim PGS. Apakah Rp 70 miliar benar-benar raib, atau hanya angka spekulasi? Investigasi menyeluruh dibutuhkan untuk mengungkap kebenarannya. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi keamanan transaksi digital di sektor keuangan Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar