Geger Purwokerto! OJK Bongkar Penipuan Investasi Libatkan Eks Bankir

Geger Purwokerto! OJK Bongkar Penipuan Investasi Libatkan Eks Bankir

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah sigap dalam merespons dugaan praktik penipuan berkedok investasi yang terkuak di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Sebagai regulator sektor keuangan, OJK mendesak seluruh masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian ini ke Kantor OJK Purwokerto, atau melalui saluran Kontak Konsumen OJK di nomor (021) 157, WhatsApp 081157157157, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK di https://kontak157.ojk.go.id. Demikian laporan Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

Terkuaknya modus penipuan ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban dari seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Purwokerto. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, mengungkapkan bahwa kasus ini mulai mencuat setelah serangkaian aduan diterima.

Geger Purwokerto! OJK Bongkar Penipuan Investasi Libatkan Eks Bankir
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menyikapi kompleksitas kasus ini, khususnya terkait dugaan keterlibatan dana perbankan, OJK melalui bagian perlindungan konsumen pada Kamis lalu telah memanggil Direksi Bank Mantap. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif mengingat adanya indikasi kuat bahwa banyak korban memanfaatkan fasilitas pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk berpartisipasi dalam skema investasi tersebut.

OJK juga secara tegas meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi internal lebih lanjut. Investigasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi secara akurat jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban penipuan, termasuk estimasi nilai kerugian yang diderita. Selain itu, Bank Mantap diinstruksikan untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada para korban.

Lebih lanjut, OJK tengah mendalami informasi mengenai potensi meluasnya dampak penipuan ini. Indikasi awal menunjukkan bahwa korban tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, melainkan juga menjerat nasabah dari beberapa bank lain di Purwokerto, memperlihatkan skala penipuan yang lebih besar.

Untuk mempermudah proses pelaporan dan penanganan korban, OJK akan segera membuka Posko Pengaduan khusus di Kantor OJK Purwokerto. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengumpulan data dan informasi dari para korban. OJK juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan penindakan hukum terhadap pelaku dapat segera dilakukan.

Menyikapi fenomena maraknya penipuan berkedok investasi yang terus berulang di tengah masyarakat, OJK secara proaktif kembali mengingatkan publik untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpikat oleh iming-iming imbal hasil fantastis yang tidak realistis. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat wajib menerapkan prinsip 2L, yaitu:

  • Legal: Pastikan perusahaan atau entitas yang menawarkan produk investasi telah memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas terkait yang berwenang. Legitimasi merupakan fondasi utama keamanan investasi.
  • Logis: Evaluasi tingkat imbal hasil (keuntungan) yang ditawarkan. Waspadai tawaran yang menjanjikan keuntungan pasti (fixed return) dengan persentase sangat tinggi dalam tempo singkat, apalagi tanpa disertai risiko yang sepadan. Investasi yang sehat selalu memiliki risiko yang proporsional dengan potensi keuntungannya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu berkonsultasi dan meminta penjelasan perihal produk-produk investasi melalui saluran komunikasi resmi OJK, baik melalui Kontak 157, WhatsApp 081157157157, atau langsung mendatangi Kantor OJK terdekat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar