Dukungan APBN untuk KCJB Whoosh: Pemerintah Siapkan Skema Subsidi PSO

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Bentuk dukungan utama yang akan diberikan adalah melalui skema Public Service Obligation (PSO), atau subsidi pelayanan publik.

COLLABMEDIANET

Rencana ini muncul mengingat KCJB, yang dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), sebelumnya tidak mendapatkan subsidi PSO seperti moda transportasi umum lainnya.

 

Skema Dukungan Melalui PSO

 

Rosan menjelaskan bahwa koordinasi terkait peran APBN untuk KCJB telah dilakukan. Ia menekankan bahwa kehadiran pemerintah sangat penting untuk menanggung beban operasional kereta cepat ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Kan tadi sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi memang Public Service Obligation-nya, yang ditanggung pemerintah, dan juga ada sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,” kata Rosan. Dikutip dari Rakyatnesia.com

Subsidi PSO adalah subsidi yang diberikan pemerintah untuk menjamin ketersediaan layanan publik dengan harga yang terjangkau bagi konsumen.

 

Tanggung Jawab Infrastruktur dan Operasional

 

Lebih lanjut, Rosan memaparkan pembagian tanggung jawab yang diatur dalam undang-undang terkait transportasi massal:

  • Prasarana (Infrastruktur): Rosan menegaskan bahwa prasarana dan transportasi massal pada dasarnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Sarana dan Operasional: Bagian sarana dan operasional dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha lainnya.

Dengan rencana penerapan PSO ini, pemerintah memastikan kehadirannya dalam menanggung sebagian beban operasional KCJB, sekaligus berpotensi meringankan harga tiket di tingkat konsumen. Saat ini, rencana skema dukungan APBN ini masih dalam tahap pematangan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar