Dana Menganggur Rp 2.000 T, DPR Was-Was!

Dana Menganggur Rp 2.000 T, DPR Was-Was!

Haluannews Ekonomi – Komisi XI DPR RI menyoroti tingginya angka kredit macet atau undisbursed loan yang mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025. Angka ini meningkat dari Rp 2.152 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini memicu kekhawatiran, terutama dengan rencana penambahan suntikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan BUMN.

COLLABMEDIANET

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengungkapkan keprihatinannya. "Dana menganggur saja sudah Rp 2.000 triliun, ditambah lagi Rp 200 triliun, kita tidak tahu kegunaannya. Rp 2.000 triliun saja belum termaksimalkan, malah ditambah lagi," tegasnya dalam rapat kerja dengan Dewan Komisioner OJK, Rabu (17/9/2025).

Dana Menganggur Rp 2.000 T, DPR Was-Was!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dana kredit yang belum terserap tersebut telah disetujui oleh bank kepada nasabah untuk pengembangan usaha. "Sudah ditandatangani perjanjian untuk pengembangan usaha-usaha tertentu," jelasnya.

Lebih lanjut, Rae optimistis bahwa dana tersebut akan terserap secara maksimal pada akhir tahun ini seiring dengan siklus bisnis. "Ini akan mengikuti siklus bisnis. Biasanya menjelang akhir tahun, akan terjadi percepatan realisasi kredit," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa angka undisbursed loan yang besar menunjukkan potensi ekspansi kredit yang signifikan dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pertanyaan besarnya adalah bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar