BUMN Merugi Kok Bonus Gede? Prabowo Murka, KPK Turun Tangan!

BUMN Merugi Kok Bonus Gede? Prabowo Murka, KPK Turun Tangan!

Haluannews Ekonomi – Presiden Prabowo Subianto geram dengan praktik pembagian bonus di jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi. Ia bahkan siap melibatkan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti masalah ini.

COLLABMEDIANET

Prabowo mengungkapkan kekesalannya saat membuka Musyawarah Nasional ke-6 PKS di Jakarta, Senin (29/9/2025). Ia menyoroti bahwa beberapa oknum direksi dan komisaris BUMN bertindak seolah perusahaan adalah milik pribadi, dengan tetap memberikan bonus meski kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik. "Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget ini," tegasnya.

BUMN Merugi Kok Bonus Gede? Prabowo Murka, KPK Turun Tangan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Presiden telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danatara) untuk melakukan pembenahan menyeluruh di manajemen BUMN. Prabowo memberikan waktu 2-4 tahun kepada Danatara untuk membersihkan praktik-praktik yang merugikan negara.

Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan aset BUMN secara optimal. Ia meyakini bahwa BUMN dengan bisnis yang baik seharusnya mampu memberikan keuntungan (return) sebesar 10% dari total aset. "Jadi dari US$ 1000 miliar (aset Danantara), harusnya Negara dapat (keuntungan) US$ 100 miliar tiap tahun," jelas Prabowo. Pernyataan ini mengindikasikan harapan besar pemerintah terhadap kontribusi BUMN dalam meningkatkan pendapatan negara.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar