Haluannews Ekonomi – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT BTPN Syariah Tbk. (BTPS) tahun 2025 resmi menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp 34,5 per saham, atau total Rp 265,78 miliar. Keputusan ini mencerminkan 25% dari laba bersih perusahaan sepanjang tahun buku 2024. Sisa laba, sebesar Rp 775,49 miliar, akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis di masa mendatang.

Related Post
Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah, dalam keterangan resmi RUPST Kamis (17/4/2025), menyatakan pembagian dividen ini sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan para pemangku kepentingan, terutama investor, yang telah mendukung kinerja perusahaan. Ia menekankan komitmen BTPS dalam melayani sektor inklusi keuangan, yang terbukti berkontribusi pada pencapaian kinerja positif di tahun 2024.

RUPST juga menyetujui penambahan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024. Dengan penambahan Cecep Maskanul Hakim, yang juga menjabat sebagai Ketua DPS PT BTPN Syariah Ventura, susunan DPS BTPS kini terdiri dari: Ikhwan Abidin (Ketua), Muhamad Faiz, dan Cecep Maskanul Hakim (Anggota).
Kinerja BTPS sepanjang 2024 terbilang impresif. Laba bersih mencapai Rp 1,06 triliun, dengan penyaluran pembiayaan untuk masyarakat inklusi mencapai Rp 10,2 triliun. Bank syariah ini juga mencatatkan Return on Asset (RoA) yang mengesankan, yaitu 6,3%, dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 53,2%. Angka-angka ini menunjukkan fundamental perusahaan yang kuat dan prospek pertumbuhan yang menjanjikan. Akankah hal ini berdampak positif pada harga saham BTPS? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar