BTN: Rights Issue Rp 1 Triliun Demi Kuasai Pasar Syariah!

BTN: Rights Issue Rp 1 Triliun Demi Kuasai Pasar Syariah!

Haluannews Ekonomi – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) berencana menggelar rights issue senilai Rp 1 triliun pada September mendatang. Langkah ini merupakan bagian strategi besar BBTN untuk mengoptimalkan unit usaha syariah (UUS) pasca akuisisi Bank Victoria Syariah (BVS). Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, mengungkapkan bahwa rights issue ini bertujuan untuk memperkuat modal BTN Syariah setelah penggabungan dengan BVS.

COLLABMEDIANET

Nixon menjelaskan, BTN Syariah telah memiliki modal awal sekitar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun, yang fluktuatif tergantung transaksi antar perusahaan. Akuisisi BVS senilai Rp 1,5 triliun, yang disebut sebagai perusahaan cangkang, dilakukan dengan skema clean base. Artinya, BVS telah bersih dari aset pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK), hanya menyisakan surat berharga negara (SBN) dan ekuitas. Hal ini mempercepat proses pengecekan aset, berbeda dengan proses pengecekan kredit yang lebih rumit dan memakan waktu.

BTN: Rights Issue Rp 1 Triliun Demi Kuasai Pasar Syariah!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dengan tambahan modal dari rights issue, total modal BTN Syariah diperkirakan mencapai Rp 6 triliun. Nixon menjelaskan, angka tersebut dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan KBMI 2 dan menjaga rasio kecukupan modal (CAR) di kisaran 18%-19%. Hal ini akan memuluskan ekspansi BTN Syariah ke depannya.

Proses spin off BTN Syariah sendiri akan melepaskan aset yang cukup signifikan, diperkirakan mencapai Rp 61 triliun saat ini dan berpotensi mencapai Rp 65 triliun hingga Rp 67 triliun pada Oktober atau November. BTN menargetkan penyelesaian spin off pada Oktober atau November mendatang, dengan ambisi menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia setelah Bank Syariah Indonesia (BRIS).

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar