Bom Waktu! Kejagung Bidik Kasus Korupsi Raksasa Sritex

Bom Waktu! Kejagung Bidik Kasus Korupsi Raksasa Sritex

Haluannews Ekonomi – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil besar, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Informasi yang dihimpun Haluannews.id, Kamis (1/5/2025), penyidikan difokuskan pada pemberian kredit perbankan kepada Sritex. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penyidikan tersebut, namun masih dalam tahap umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan.

COLLABMEDIANET

Misteri ini semakin menarik perhatian mengingat Sritex telah dinyatakan pailit dan resmi menutup operasional pabriknya pada 1 Maret 2025 lalu. Kejagung masih enggan membeberkan detail konstruksi perkara dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Namun, investigasi ini tentu saja menyita perhatian mengingat jejak keuangan Sritex yang cukup menarik.

Bom Waktu! Kejagung Bidik Kasus Korupsi Raksasa Sritex
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelum terjerembab ke jurang pailit, Sritex dikenal sebagai perusahaan yang konsisten mencetak laba bersih, bahkan mampu bertahan di tengah badai pandemi Covid-19 dengan membukukan laba Rp1,18 triliun. Namun, setelah pandemi, perusahaan ini justru mencatatkan kerugian fantastis mencapai Rp15,29 triliun pada tahun 2021. Anjloknya pendapatan hingga 32% menjadi Rp12,1 triliun dan melonjaknya beban usaha menjadi Rp8,09 triliun menjadi faktor utama penyebab kerugian tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di dunia bisnis dan keuangan Indonesia. Publik menantikan langkah Kejagung selanjutnya dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil yang pernah berjaya di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 17 Juni 2013 ini. Apakah akan ada tersangka yang diungkap? Berapa besar kerugian negara yang diakibatkan? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi teka-teki yang menunggu jawaban.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar