Yuan Makin Kuat di RI: BI Buka Pintu Lebar untuk Transaksi!

Yuan Makin Kuat di RI: BI Buka Pintu Lebar untuk Transaksi!

Haluannews Ekonomi – Bank Sentral Republik Indonesia, atau Bank Indonesia (BI), secara resmi mempermudah mekanisme transaksi menggunakan mata uang Yuan di dalam negeri. Langkah strategis ini diambil menyusul peningkatan signifikan minat serta volume penggunaan skema Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang melibatkan Indonesia dan Tiongkok, demikian dilaporkan oleh Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa nilai transaksi LCT antara kedua negara saat ini telah mencapai kisaran US$ 3,7 miliar per bulan, atau setara dengan Rp 66,11 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.867 per US$). Angka ini melonjak drastis, mengingat total akumulasi transaksi sepanjang tahun lalu sudah menembus US$ 25 miliar, atau sekitar Rp 446,69 triliun. "Penggunaan Yuan Tiongkok kini semakin marak ditransaksikan di dalam negeri, mengingat transaksi mata uang lokal kita dengan Tiongkok merupakan yang terbesar," ujar Perry di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, belum lama ini.

Yuan Makin Kuat di RI: BI Buka Pintu Lebar untuk Transaksi!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi tren positif ini, Perry menegaskan bahwa perbankan domestik kini telah dilengkapi dengan fasilitas transaksi yang komprehensif terkait mata uang Yuan Tiongkok. Ini merupakan hasil dari penambahan instrumen transaksi yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Instrumen transaksi dengan Yuan Tiongkok kini dapat dilakukan secara langsung melalui jaringan perbankan di Indonesia. Fleksibilitas ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari transaksi tunai atau spot, currency swap, hingga transaksi forward. "Jadi Bapak-Ibu sekalian, jika memiliki Chinese Yuan di dalam negeri, sekarang sudah sangat mudah. Anda bisa langsung mentransaksikannya, baik itu tunai spot, swap, maupun untuk keperluan forward," jelas Perry, memberikan gambaran kemudahan yang ditawarkan.

Sejalan dengan upaya perluasan penggunaan Yuan, Bank Indonesia juga secara aktif mendorong pemanfaatan mata uang tersebut dalam aturan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Selama ini, instrumen penempatan DHE SDA mayoritas didominasi oleh Dolar AS. Namun, ke depan, BI berkomitmen untuk memperluas spektrum mata uang yang dapat digunakan oleh para eksportir, termasuk Yuan. Tidak hanya itu, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada eksportir dalam mengelola dan memanfaatkan devisa hasil ekspor yang ditempatkan di perbankan domestik.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar