Haluannews Ekonomi – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) tengah menghadapi periode yang sangat menantang di pasar modal. Sepanjang tahun ini, saham emiten tersebut mengalami tekanan hebat, anjlok hingga 87,05% dan kini diperdagangkan di level Rp 510 per saham. Penurunan drastis ini dipicu oleh keputusan indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell yang memasukkan DSSA ke dalam daftar pemegang saham terkonsentrasi (High Shareholder Concentration List/HSC), sebuah langkah yang berdampak signifikan pada persepsi investor, sebagaimana dilaporkan Haluannews.id.

Related Post
Kinerja saham DSSA memang menunjukkan tren negatif yang berkelanjutan. Dalam sebulan terakhir saja, harga sahamnya telah merosot tajam sebesar 72,3%, dan bahkan dalam sepekan terakhir, penurunan mencapai 35,4%. Akibatnya, kapitalisasi pasar DSSA kini berada di angka Rp 101,14 triliun, mencerminkan hilangnya nilai yang substansial bagi para pemegang sahamnya.

Selain hantaman dari MSCI, DSSA juga harus menerima kenyataan pahit dari FTSE Russell. Dalam hasil tinjauan kuartalan (quarterly review) untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS) edisi Juni 2026, saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) resmi terdepak dari kategori ‘Large Cap’. Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Menyikapi fenomena ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui telah menerima sejumlah permohonan audiensi dari emiten-emiten yang masuk dalam daftar pemegang saham terkonsentrasi (HSC). Jeffrey Hendrik, PJS Direktur Utama BEI, mengungkapkan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (25/5/2026), "Kami menerima beberapa surat permintaan untuk diskusi dan semuanya kami layani dengan baik. Ada beberapa tanggal dan dari beberapa perusahaan, semuanya kami layani dengan baik."
Meskipun enggan berkomentar mengenai apakah emiten yang beraudiensi merupakan perusahaan milik konglomerat, Jeffrey menegaskan bahwa sudah ada satu hingga dua emiten yang mendatangi bursa, sementara beberapa perusahaan lain telah dijadwalkan untuk bertemu. Pihak bursa juga menyatakan keterbukaan bagi emiten-emiten HSC untuk melaporkan upaya-upaya penyesuaian terhadap komposisi pemegang saham mereka. "Silakan saja kalau memang sudah melakukan upaya-upaya, silakan laporan kepada kami," imbuhnya.
Di sisi lain, Jeffrey juga menyinggung beberapa emiten yang telah melaporkan upaya untuk meningkatkan porsi saham beredar di publik (free float) sesuai ketentuan maksimal 15%. BEI juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Emiten Indonesia terkait implementasi aturan tersebut. "Sampai saat ini kami sudah melihat ada upaya-upaya positif yang dilakukan oleh beberapa emiten untuk menambah atau meningkatkan free float-nya dan progresnya bagus," pungkas Jeffrey, memberikan sedikit angin segar di tengah tantangan yang ada.
Editor: Rohman









Tinggalkan komentar