Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia harus mengambil peran yang jauh lebih strategis dan krusial dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 yang mencapai 5,61% masih belum optimal untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Related Post
Berbicara dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026), Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan, "Untuk mencapai cita-cita besar tersebut, kita tentu membutuhkan mesin-mesin pertumbuhan yang lebih solid dan inovatif. Ini harus ditopang oleh basis pembiayaan yang semakin dalam dan beragam, serta tentu saja dengan terus menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat."

Oleh karena itu, Kiki menekankan bahwa sektor jasa keuangan tidak bisa lagi hanya berperan sebagai wadah investasi bagi masyarakat. Lebih dari itu, sektor ini dituntut untuk menjadi alternatif utama sumber pembiayaan jangka panjang yang esensial dalam menopang ekspansi ekonomi nasional.
Meski demikian, Kiki mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi RI saat ini yang dinilai "sangat menggembirakan", mengingat kondisi ketidakpastian global yang masih membayangi. Realisasi ini, menurutnya, merupakan pencapaian luar biasa yang sebagian besar dikontribusikan oleh pengembangan ekonomi di berbagai daerah.
Momentum ini, lanjut Kiki, harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi daerah. Caranya adalah melalui penyaluran pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan tepat sasaran, khususnya bagi sektor-sektor unggulan yang berbasis potensi lokal.
OJK membeberkan dua strategi utama untuk mendukung penguatan ekonomi daerah. Pertama, kolaborasi dan sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan bahwa potensi keunggulan di daerah dapat ditransformasikan menjadi keunggulan produktif yang memberikan dampak nyata.
Kedua, OJK akan mengorkestrasi kebijakan bersama regulator lain, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, lembaga jasa keuangan, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya. Tujuannya adalah untuk menghasilkan "pipeline" pembiayaan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga layak (feasible), bankable, dan tentunya berdampak positif.
"Dengan prinsip kolaborasi yang selaras, berbasis data, terukur, dan tentu saja melindungi konsumen serta masyarakat, program pengembangan ekonomi daerah ini kita harapkan dapat menghasilkan output ekonomi berupa peningkatan investasi, produktivitas, serapan tenaga kerja, ekspor, dan pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kiki, seperti dikutip dari Haluannews.id.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar