Haluannews Ekonomi – Banyak yang masih pusing bagaimana membersihkan nama dari SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan), dulu dikenal sebagai BI Checking. Skor kredit di SLIK sangat berpengaruh pada akses layanan keuangan, terutama pembiayaan. Skor buruk bisa bikin sulit, bahkan mustahil, dapat kredit dari bank maupun perusahaan pembiayaan. Hal ini semakin krusial karena OJK mewajibkan pinjaman online (P2P Lending) melapor ke SLIK, sehingga riwayat pinjaman online juga mempengaruhi skor. Haluannews.id pernah memberitakan bahwa sebelum aturan ini, 40% pengajuan KPR ditolak karena skor kredit buruk akibat tunggakan pinjol. OJK juga menyoroti banyak pencari kerja gagal karena skor SLIK yang buruk.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK bisa diperbarui jika peminjam sudah melunasi kewajiban atau mengambil langkah sesuai aturan. Untungnya, pengecekan SLIK bisa dilakukan mandiri melalui idebku.ojk.go.id. Skor SLIK dibagi lima; skor 1 terbaik, skor 5 terburuk (kredit macet). Hanya skor 1 dan 2 yang mulus mengajukan kredit. Skor 3, 4, dan 5 butuh ‘pembersihan’.

Cara membersihkannya? Jika ada tunggakan, lunasi! Jika curiga ada kesalahan data, laporkan ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya maksimal 30 hari setelah pelunasan. Jangan lupa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk pengajuan kredit baru. Jadi, rajin-rajin cek skor SLIK ya!










Tinggalkan komentar