Tambang Emas Baru Papua Segera Milik Antam

Tambang Emas Baru Papua Segera Milik Antam

haluannews.id – Kabar gembira datang bagi sektor pertambangan nasional, khususnya bagi PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Perusahaan pelat merah tersebut diprediksi akan segera mendapatkan limpahan aset tambang emas baru yang sangat potensial di tanah Papua. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengambil alih kendali atas sumber daya alam yang selama ini dikelola oleh pihak swasta di kawasan hutan lindung.

COLLABMEDIANET

Rencana besar ini bermula dari tindakan tegas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan penutupan paksa terhadap operasional tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari. Lahan yang menjadi objek penertiban ini memiliki luas mencapai 275,36 hektare dan terletak di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Penutupan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kekayaan alam di wilayah tersebut kembali ke tangan negara.

Tambang Emas Baru Papua Segera Milik Antam
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Proses penertiban ini bukan perkara mudah. Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin, turun langsung ke lapangan pada Kamis (22/10/2026) untuk memimpin operasi tersebut. Kehadiran pejabat tinggi negara ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani isu pertambangan ilegal dan penguasaan lahan tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Sjafrie didampingi oleh jajaran petinggi negara lainnya, mulai dari Wakil Menteri Pertahanan Jenderal TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, hingga Gubernur Papua Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah hukum terhadap PT Kristalin Eka Lestari telah dilakukan secara bertahap. Pemerintah telah resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut pada 12 Oktober 2026. Penertiban ini pun memiliki landasan hukum yang kuat, yakni mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Meski sempat menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan di lapangan, Satgas PKH tetap teguh menjalankan tugasnya demi kedaulatan sumber daya alam.

Melansir laporan dari haluannews.id, tujuan utama dari pengambilalihan lahan seluas 275,36 hektare ini adalah untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat lokal. Setelah kawasan tersebut sepenuhnya dikuasai oleh negara, pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Antam nantinya akan berperan ganda, yakni sebagai operator lapangan sekaligus investor utama dalam mengelola tambang emas di Papua Tengah tersebut. Dengan keterlibatan BUMN, diharapkan pengelolaan tambang akan jauh lebih terstruktur, ramah lingkungan, dan memberikan kontribusi pajak serta royalti yang lebih besar bagi kas negara. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua melalui pembukaan lapangan kerja yang legal dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar