Haluannews Ekonomi – Jakarta – Gejolak ekonomi global kembali menghantui stabilitas fiskal Indonesia. Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level psikologis Rp 17.000 per dolar AS, beriringan dengan lonjakan harga minyak dunia hingga US$84 per barel, memicu kekhawatiran serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Situasi ini berpotensi mengancam target defisit fiskal pemerintah yang selama ini dijaga ketat di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Related Post
Direktur CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengungkapkan hasil simulasi lembaganya terkait dampak ganda dari fluktuasi kurs dan harga komoditas energi terhadap postur APBN. Menurut Faisal, saat isu stabilitas ekonomi menjadi sorotan utama, tata kelola fiskal menjadi pilar krusial yang wajib dicermati. "Kami pernah melakukan simulasi untuk melihat bagaimana tata kelola fiskal akan terpengaruh ketika stabilitas menjadi fokus utama," ujar Faisal dalam forum diskusi Central Banking Forum yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam pemaparannya, Faisal menjelaskan bahwa beban subsidi energi akan menjadi pendorong utama pelebaran defisit. Jika harga minyak mentah mencapai US$84 per barel atau lebih, diiringi nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp16.800-17.000 per dolar AS, kebutuhan subsidi energi diproyeksikan melonjak di atas Rp 100 triliun. Angka ini, jika dipresentasikan terhadap PDB, "sebetulnya sudah tembus 3%," tegasnya.
Simulasi CORE Indonesia mengindikasikan bahwa dalam skenario terburuk, yakni kurs rupiah Rp 17.000 per dolar AS dengan harga minyak US$84-90 per barel sepanjang tahun, defisit APBN dapat melebar hingga 3,13% dari PDB. Sementara itu, jika harga minyak lebih moderat di US$70-75 per barel dengan kurs yang sama, defisit diperkirakan masih terkendali di 2,79% dari PDB. Ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik, khususnya peran Amerika Serikat dan Iran, disebut-sebut sebagai salah satu pemicu utama fluktuasi ini.
Menanggapi proyeksi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi DJSEF, Noor Faisal Achmad, menegaskan bahwa pemerintah masih berpegang pada asumsi harga minyak Indonesian Crude Price (ICP) sebagai dasar perhitungan fiskal. "Berdasarkan pantauan terkini, harga ICP masih berada di sekitar US$ 78 per barel," jelas Noor Faisal dalam acara yang sama. Ia menambahkan, Kemenkeu senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas dalam menentukan asumsi ICP.
Meskipun demikian, pemerintah tetap membuka ruang untuk penyesuaian asumsi apabila pergerakan harga minyak global menunjukkan deviasi signifikan dari proyeksi awal. "Pasti ada penyesuaian jika perkembangan harga minyak global bergerak jauh dari asumsi," imbuhnya, menandakan fleksibilitas pemerintah dalam merespons dinamika pasar.
Kondisi ini menyoroti tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal di tengah volatilitas ekonomi global. Keseimbangan antara menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi dan mempertahankan kesehatan APBN menjadi prioritas utama untuk memastikan ketahanan ekonomi Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar