Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga pada 5 Desember 2024. Penutupan ini menambah daftar panjang bank yang gulung tikar hingga akhir tahun ini, mencapai angka yang mengejutkan: 17 bank. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah bersiap untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah dan melakukan likuidasi BPR yang berlokasi di Jl. Pangeran Natakusuma No. 80D, Kota Pontianak. Proses verifikasi dan rekonsiliasi data nasabah ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja, hingga 29 April 2025. Dana pembayaran klaim berasal dari dana LPS, dan nasabah dapat memantau status simpanannya melalui situs web LPS (www.lps.go.id) atau kantor BPR Duta Niaga. Debitur tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman melalui Tim Likuidasi LPS.

Related Post
Jumlah bank yang tutup ini jauh melampaui rata-rata penutupan bank setiap tahunnya, yang biasanya berkisar antara 6 hingga 7 BPR, menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa. Penyebab utama kegagalan tersebut umumnya adalah kesalahan manajemen oleh pemilik bank. LPS sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR tahun ini, namun jumlah bank yang mengalami permasalahan telah melampaui anggaran tersebut. Purbaya mengakui kemungkinan adanya penambahan bank yang mengalami masalah, mengingat adanya program konsolidasi BPR dari OJK. Hingga 31 Oktober 2024, LPS telah mengeluarkan Rp735,26 miliar untuk membayar klaim nasabah dari 15 bank yang izin usahanya dicabut, mencakup 108.116 rekening. Sejak beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024, LPS telah menangani 137 bank dengan total pembayaran klaim mencapai Rp2,82 triliun.

Berikut daftar 17 BPR yang telah tutup hingga saat ini: BPR Wijaya Kusuma, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Purworejo, BPR EDC Cash, BPR Aceh Utara, BPR Sembilan Mutiara, BPR Bali Artha Anugrah, BPRS Saka Dana Mulia, BPR Dananta, BPR Bank Jepara Artha, BPR Lubuk Raya Mandiri, BPR Sumber Artha Waru Agung, BPR Nature Primadana Capital, BPRS Kota Juang (Perseroda), dan BPR Duta Niaga. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesehatan sistem perbankan Indonesia dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah krisis yang lebih besar.










Tinggalkan komentar