Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara transparan menanggapi kekhawatiran pasar terkait potensi penurunan peringkat (downgrade) indeks saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Otoritas bursa menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan daya tarik pasar modal domestik di tengah penilaian ketat lembaga indeks global tersebut.

Related Post
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dan konstruktif terus terjalin antara BEI dengan MSCI. Nyoman menekankan bahwa MSCI telah mengakui berbagai upaya reformasi transparansi pasar yang telah diinisiasi dan diimplementasikan secara kolektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Fokus pembicaraan terakhir kami adalah pada reformasi pasar yang sudah dilakukan oleh OJK, BEI, dan KSEI," jelas Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Haluannews.id pada Kamis (23/4/2026). Saat ini, MSCI sedang dalam tahap penilaian mendalam (assessment) terhadap efektivitas implementasi reformasi tersebut. Selain itu, lembaga indeks global ini juga aktif meminta masukan dan tinjauan dari para pelaku pasar internasional mengenai dampak perubahan aturan di Pasar Modal Indonesia.
Sejak pengumuman penyelesaian reformasi transparansi pada 2 April 2026, Nyoman menegaskan bahwa kepercayaan pasar terhadap Indonesia terus menguat. Indikatornya jelas terlihat dari laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berhasil melonjak signifikan sebesar 8%, bergerak dari level 7.026 poin dan kini bertengger di posisi 7.559 poin. "Ini mencerminkan sambutan positif dari publik dan investor terhadap reformasi yang telah kami lakukan," imbuhnya.
Untuk lebih mengakomodasi dan menjawab setiap kekhawatiran pelaku pasar, BEI juga telah menyediakan layanan hotdesk khusus. Otoritas bursa berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan di pasar modal berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, sejalan dengan standar praktik terbaik global.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar