Haluannews Ekonomi – Indonesia Anti-Scam Center yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertengahan November 2024 telah mencatat kerugian fantastis akibat penipuan online. Angka yang mengejutkan, total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp 78 miliar! Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, atau yang akrab disapa Kiki, di gedung Djakarta Teater, Rabu (11/12).

Related Post
Kiki mengungkapkan, dari 6.300 laporan yang masuk, Indonesia Anti-Scam Center berhasil memblokir sekitar 3.300 rekening. Meskipun demikian, ia mengakui masih banyak kendala. "Dana yang berhasil diblokir baru sekitar Rp 18 miliar," ujar Kiki. Kecepatan pelaporan menjadi kunci keberhasilan pengembalian dana korban. Lambatnya kesadaran korban seringkali membuat pelacakan dana yang hilang menjadi sulit.

"Seringkali masyarakat baru menyadari menjadi korban penipuan setelah uangnya raib. Menunggu seminggu baru melapor tentu menyulitkan pengejaran," jelas Kiki. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan, seperti permintaan OTP dan data pribadi keuangan. Kiki juga mengingatkan kerugian akibat penipuan online di Indonesia sangat besar, mencapai Rp 2,5 triliun dari tahun 2022 hingga awal 2024. Indonesia Anti-Scam Center diharapkan menjadi solusi efektif untuk melindungi masyarakat dari kejahatan finansial online.










Tinggalkan komentar