Haluannews Ekonomi – Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, baru-baru ini memimpin rapat penting bersama jajaran direksi seluruh BUMN Karya. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menggodok langkah-langkah konkret dalam mempercepat transformasi dan menyehatkan kinerja perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah yang menjadi pilar pembangunan infrastruktur nasional.

Related Post
Rapat tersebut merupakan bagian integral dari inisiatif BP BUMN dan Danantara untuk memperkuat upaya restrukturisasi BUMN Karya. Visi utamanya adalah mewujudkan sektor konstruksi nasional yang lebih tangguh, transparan, dan akuntabel di masa depan, sehingga mampu berkontribusi maksimal pada perekonomian.

Dalam agenda krusial ini, penekanan kuat diberikan pada perbaikan laporan keuangan agar lebih realistis dan kredibel. Selain itu, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan prinsip transparansi menjadi fondasi utama tata kelola perusahaan yang baik. BP BUMN bersama Danantara secara konsisten mendorong penguatan tata kelola dan perbaikan fundamental keuangan BUMN Karya sebagai pilar restrukturisasi berkelanjutan.
"Transformasi yang kita galakkan tidak hanya terpaku pada aspek finansial semata," ungkap Dony Oskaria, seperti dikutip Haluannews.id. "Namun, juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui pendekatan holistik ini, BUMN Karya diharapkan dapat bangkit menjadi entitas yang lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing global."
Dengan langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan terukur, BUMN Karya diproyeksikan menjadi tulang punggung vital dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. BP BUMN bersama Danantara menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses transformasi ini agar BUMN Karya mampu memainkan peran strategisnya secara optimal dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Sejalan dengan arahan strategis tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat agenda transformasi dan menjalankan restrukturisasi secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya Perseroan untuk menyehatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah. Diharapkan, inisiatif ini tidak hanya mendongkrak performa perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, Waskita telah menuntaskan beberapa tahapan restrukturisasi signifikan. Di antaranya melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan atas fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang telah berlaku efektif sejak Oktober 2024 dengan total nilai outstanding mencapai Rp31,65 triliun. Selain itu, Perseroan juga berhasil merestrukturisasi tiga dari empat seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun, yang telah mendapatkan persetujuan dan berlaku efektif sejak Maret 2024.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar