Visa & Mastercard Bebas Masuk RI, Masalah Perdagangan Terselesaikan?

Visa & Mastercard Bebas Masuk RI, Masalah Perdagangan Terselesaikan?

Haluannews Ekonomi – Pemerintah Indonesia memastikan pintu terbuka lebar bagi Visa dan Mastercard. Pernyataan tegas ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyusul laporan USTR Amerika Serikat yang menyebut sistem QRIS dan GPN sebagai hambatan perdagangan. Airlangga menegaskan, Indonesia tak memiliki masalah dengan operator pembayaran internasional tersebut.

COLLABMEDIANET

Dalam konferensi pers Jumat (25/4/2025), Airlangga menjelaskan, Visa dan Mastercard bisa berkolaborasi dengan QRIS dan GPN, baik di front-end maupun sebagai peserta. "Indonesia terbuka untuk operator luar negeri, termasuk Mastercard dan Visa," tegasnya. Ia menekankan, kerjasama ini menciptakan level playing field yang adil. "Masalahnya hanya soal penjelasan," tambahnya.

Visa & Mastercard Bebas Masuk RI, Masalah Perdagangan Terselesaikan?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, juga memberikan klarifikasi. Ia menyatakan sistem pembayaran Indonesia selalu menerapkan kerjasama setara dengan negara lain, asalkan sistem pembayaran negara tersebut siap terintegrasi. "Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa enggak?" tegas Destry. Ia menambahkan, Visa dan Mastercard tetap mendominasi pasar Indonesia, meski GPN telah hadir.

Laporan USTR Februari lalu memang menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang GPN yang mewajibkan transaksi domestik diproses melalui lembaga switching GPN di Indonesia. USTR juga menyoroti Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 dan No. 21/2019 tentang QRIS, mengingatkan kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan internasional dalam proses pembuatan kebijakan.

Namun, klarifikasi pemerintah Indonesia tampaknya telah meredakan ketegangan. Pernyataan Airlangga dan Destry menunjukkan komitmen Indonesia untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang inklusif dan terbuka bagi pemain global. Kejelasan ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar