Peluang Emas! PGN Guyur Dividen Rp 125,6 per Saham, Cek Jadwalnya!

Peluang Emas! PGN Guyur Dividen Rp 125,6 per Saham, Cek Jadwalnya!

Haluannews Ekonomi – Kabar gembira bagi para investor PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS)! Emiten gas negara ini secara resmi akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 125,60 per saham untuk tahun buku 2025. Total nilai dividen yang akan digelontorkan mencapai US$172,29 juta, diambil dari perolehan laba bersih perseroan di tahun 2025 yang tercatat sebesar US$215,36 juta.

COLLABMEDIANET

Keputusan strategis ini mengukuhkan komitmen PGN dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya, sekaligus mencerminkan kinerja keuangan perseroan yang solid. Pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PGN yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2026. Acara penting tersebut berlangsung mulai pukul 14.39 WIB di Ruang Auditorium Gedung Graha PGAS Lantai 2, Komplek Perkantoran PGN, Jalan KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta 11140.

Peluang Emas! PGN Guyur Dividen Rp 125,6 per Saham, Cek Jadwalnya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk memastikan para investor tidak ketinggalan, PGN telah merilis jadwal lengkap terkait pembagian dividen ini. Pembayaran dividen tunai dijadwalkan akan dilakukan pada 24 Juni 2026. Adapun tanggal-tanggal penting lainnya yang perlu dicatat adalah:

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 4 Juni 2026
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 5 Juni 2026
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 8 Juni 2026
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 9 Juni 2026
  • Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 8 Juni 2026.

Pembagian dividen ini diharapkan dapat menjadi sinyal positif bagi pasar dan menarik perhatian investor terhadap saham PGAS, menegaskan posisi PGN sebagai salah satu emiten yang konsisten dalam memberikan keuntungan kepada pemegang sahamnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar