Ultimatum Bursa! 9 Emiten ‘Sultan’ Diminta Segera Beraksi

Ultimatum Bursa! 9 Emiten 'Sultan' Diminta Segera Beraksi

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tegas meminta sembilan perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) untuk segera mengambil langkah strategis berupa aksi korporasi. Permintaan ini bertujuan untuk mendistribusikan kepemilikan saham yang saat ini terpusat pada segelintir pihak, demi menjaga integritas dan kepercayaan pasar.

COLLABMEDIANET

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Jumat (10/4/2026) mengungkapkan, "Kami telah mengumumkan pada periode 2 April lalu, ada sembilan perusahaan yang kami kategorikan memiliki saham yang terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu." Nyoman menekankan bahwa emiten-emiten ini memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan konkret guna meyakinkan investor bahwa struktur kepemilikan saham mereka tidak lagi didominasi oleh segelintir pemegang saham.

Ultimatum Bursa! 9 Emiten 'Sultan' Diminta Segera Beraksi
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kondisi HSC, di mana kepemilikan saham terkonsentrasi di atas 95% pada beberapa pihak, secara inheren menciptakan tantangan signifikan bagi pasar modal. Likuiditas saham di pasar sekunder menjadi sangat terbatas, sebab pasokan saham dikendalikan oleh pemegang saham pengendali. Implikasinya, mekanisme penawaran dan permintaan yang sehat tidak dapat berfungsi optimal layaknya saham dengan distribusi kepemilikan yang lebih merata.

Keterbatasan volume transaksi ini memunculkan risiko volatilitas harga yang tinggi. Sebuah transaksi dengan nilai dan volume yang relatif kecil berpotensi memicu pergerakan harga yang tajam, membuat pembentukan harga pada emiten HSC rentan terhadap gejolak dan minimnya ruang likuiditas di bursa.

Nyoman menjelaskan bahwa emiten HSC dapat memilih berbagai aksi korporasi, seperti penerbitan saham baru atau right issue, untuk mengurangi konsentrasi kepemilikan. "Silakan melakukan tindakan. Kami tidak mendikte aksi korporasi apa yang harus mereka lakukan. Mereka tahu apa yang terbaik. Yang jelas, perusahaan punya kewajiban untuk melakukan aksi korporasi," tegasnya.

Haluannews.id memahami bahwa BEI akan secara proaktif meminta informasi dan memantau perkembangan aksi korporasi yang dilakukan. "Kami akan meminta informasi. Selain meminta mereka, kami juga meminta mereka proaktif menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Kami akan cek lagi strukturnya. Begitu strukturnya tidak lagi terkonsentrasi sesuai metodologi bursa dan SRO, maka tujuan tercapai," lanjut Nyoman.

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, untuk menanamkan modalnya di saham-saham tersebut. "Jika kita menerapkan hal ini, bukan hanya investor domestik yang percaya, tapi investor asing juga akan semakin trust kepada kita. Ini yang kita harapkan untuk jangka panjang, akan lebih banyak lagi investasi masuk karena kita lebih transparan," pungkas Nyoman.

Penting untuk dicatat, Nyoman menegaskan bahwa permintaan ini merupakan informasi netral dari regulator, bukan sebuah sanksi. Ini adalah upaya BEI untuk menciptakan pasar yang lebih sehat dan transparan.

Per 2 April 2026, sembilan emiten yang masuk kategori HSC adalah:

  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik konglomerat Prajogo Pangestu, dengan konsentrasi kepemilikan 97,31%.
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari Sinar Mas Grup, dengan konsentrasi 95,76%.
  • PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan konsentrasi 95,35%.
  • PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) dengan tingkat konsentrasi tertinggi mencapai 99,85%.
  • PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan tingkat HSC 95,94%.
  • PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan tingkat konsentrasi 99,77%.
  • PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) dengan tingkat konsentrasi tinggi 98,35%.
  • PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) dengan konsentrasi 97,75%.
  • PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan tingkat HSC 95,47%.

Langkah proaktif BEI ini diharapkan dapat mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik dan meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar