Haluannews Ekonomi – Yogyakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terus mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam transformasi digital perbankan. Data terbaru perseroan menunjukkan bahwa hampir seluruh transaksi nasabah, mencapai 99,8%, kini telah beralih ke ranah digital. Namun, di balik efisiensi dan kemudahan ini, BCA juga menghadapi tantangan serius berupa peningkatan ancaman kejahatan siber yang kian masif.

Related Post
Akselerasi digitalisasi memang membawa kemudahan, tetapi juga membuka celah bagi modus penipuan siber yang semakin canggih. Secara global, sekitar 88% kasus penipuan teridentifikasi berasal dari kejahatan siber. Angka ini bahkan melonjak drastis di Indonesia, mencapai 99% dari total kasus penipuan. Fenomena ini menuntut kewaspadaan ekstra dari institusi perbankan dan nasabah.

Wani Sabu, Senior Advisor of Fraud Banking Investigation BCA, dalam gelaran Educational Class (Educlass) di Jogja Financial Festival 2026 yang berlangsung di Yogyakarta pada Jumat (22/5/2026), memaparkan berbagai modus penipuan finansial yang kerap menyasar nasabah. Salah satu taktik paling umum adalah penipuan melalui tautan palsu (phishing), yang seringkali menyamar dalam bentuk undangan pernikahan digital, notifikasi pembayaran pajak, atau bahkan informasi lain yang memancing rasa penasaran atau kekhawatiran.
"Oleh karena itu, BCA mengimplementasikan proteksi berlapis, salah satunya melalui fitur biometrik wajah. Ini untuk memastikan bahwa nasabah yang mengakses aplikasi myBCA adalah benar pemilik akun, bukan pihak lain," jelas Wani, menekankan pentingnya verifikasi identitas di era digital.
Selain modus phishing, Wani juga mengingatkan akan bahaya penipuan dengan skema fake BTS (Base Transceiver Station) atau BTS palsu. Dalam modus ini, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menangkap sinyal dan menyusupkan pesan singkat (SMS) palsu yang seolah-olah berasal dari institusi resmi, termasuk bank atau perusahaan ritel. Ia mencontohkan SMS yang sering digunakan adalah pemberitahuan poin hadiah yang akan hangus dan mendesak nasabah untuk segera mengklik tautan tertentu.
"Jika Anda menerima SMS dengan narasi seperti: ‘Pelanggan yang terhormat, BCA mengingatkan poin Anda saat ini Rp12.000 habis masa berlakunya 3 hari. Harap segera tukarkan poin Anda.’ Jangan pernah mengklik tautan tersebut. Itu bukan dari BCA. Modus lain bisa berupa pesan yang bernada menakut-nakuti nasabah, memicu kecemasan agar terpancing mengklik tautan palsu," tegasnya dalam Educlass bertajuk ‘Waspada Kejahatan Siber di Era Digital Banking’.
Mengingat kompleksitas ancaman ini, Wani menegaskan bahwa nasabah tidak boleh memberikan data pribadi atau informasi perbankan rahasia melalui pesan singkat. BCA, menurutnya, tidak pernah meminta data sensitif nasabah melalui SMS. Setiap permintaan semacam itu harus dicurigai sebagai upaya penipuan.
Untuk memperkuat benteng keamanan, BCA juga telah mengalihkan berbagai notifikasi layanan penting ke aplikasi myBCA. Langkah ini diambil untuk memastikan komunikasi dengan nasabah lebih aman dan meminimalisir risiko kejahatan siber. Komitmen BCA terhadap keamanan siber diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi nasabah dalam menikmati kemudahan transaksi digital.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar