Haluannews Ekonomi – Jakarta – Pasar modal kembali dihebohkan dengan manuver signifikan dari salah satu konglomerat terkemuka di Indonesia. Keluarga Prajogo Pangestu, melalui entitasnya Green Era Energy Pte Ltd, tercatat melepas sebagian kepemilikan saham di PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan nilai fantastis, mencapai Rp1,58 triliun. Aksi korporasi ini memicu spekulasi dan pertanyaan mengenai strategi di balik divestasi besar-besaran tersebut.

Related Post
Langkah strategis ini dilakukan tak lama setelah saham BREN masuk dalam daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholder Concentration/HSC). Status HSC ini mengindikasikan bahwa sebagian besar saham perusahaan dikuasai oleh segelintir pihak, bukan tersebar luas di kalangan investor publik. Kondisi tersebut seringkali mendorong perlunya penyesuaian struktur kepemilikan guna meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterima Haluannews.id, sebanyak 350 juta lembar saham BREN dilepas ke publik pada 6 April 2026. Transaksi ini dieksekusi dengan harga Rp4.510 per saham. Tujuan utama dari penjualan saham ini, seperti yang diungkapkan, adalah untuk memperbesar porsi free float atau saham yang beredar bebas di pasar, sekaligus meningkatkan likuiditas perdagangan saham BREN.
Sebelum transaksi ini, Green Era Energy Pte Ltd, yang merupakan perusahaan milik putri Prajogo Pangestu, Nancy Pangestu, menguasai sekitar 30,67 miliar saham atau setara dengan 22,9271% dari total saham beredar BREN. Setelah divestasi, jumlah kepemilikan Green Era Energy berkurang menjadi 30,32 miliar saham. Perlu dicatat, ini bukan kali pertama Green Era Energy melakukan pelepasan saham BREN sepanjang tahun ini.
Masuknya BREN dalam kategori HSC menjadi perhatian khusus bagi pelaku pasar. Saham-saham dalam daftar HSC umumnya dipegang oleh pihak-pihak yang terbatas, berbeda dengan saham pada umumnya yang dimiliki oleh banyak investor. Data HSC ini berfungsi sebagai sinyal peringatan dini bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, tanpa mengganggu mekanisme pasar yang berjalan.
Metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi ini mencakup saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat, dengan posisi per 31 Maret 2026. Data yang dipublikasikan menunjukkan sembilan emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan di atas 95%. BREN sendiri menempati posisi kelima dengan tingkat konsentrasi 97,31%.
Daftar emiten dengan konsentrasi kepemilikan tertinggi dipimpin oleh PT Rockfields Properti Indonesia Tbk. (ROCK) dengan 99,85%, diikuti oleh PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) sebesar 99,77%, dan PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS) sebesar 98,35%. Selanjutnya, PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) mencatatkan konsentrasi 97,75%, disusul BREN. Emiten lain yang juga masuk daftar ini antara lain PT Panca Anugrah Wisesa Tbk. (MGLV), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY), dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk. (RLCO), yang semuanya memiliki tingkat kepemilikan di atas 95%.
Aksi divestasi strategis oleh keluarga Prajogo Pangestu ini menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi regulasi pasar dan meningkatkan daya tarik investasi BREN di mata publik, seiring upaya menciptakan pasar saham yang lebih sehat dan likuid.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar