haluannews.id – Menyambut perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Bank Indonesia (BI) meluncurkan dua gebrakan inovatif di sektor pembayaran digital. Langkah ini diharapkan menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi digital nasional. Dua inovasi tersebut adalah Kartu Kredit Indonesia dan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%.

Related Post
Inovasi pertama, Kartu Kredit Indonesia, hadir sebagai alternatif pembayaran tunda yang diproses sepenuhnya di dalam negeri. Bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI), BI merancang instrumen ini untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas jangkauan layanan, dan menguatkan daya saing bisnis di era digital. Kartu ini memungkinkan pengguna untuk bertransaksi dengan QRIS, baik melalui pemindaian maupun fitur Tap, dengan sumber dana dari fasilitas kredit domestik. Sejak 17 Agustus 2026, delapan bank besar telah siap menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, meliputi BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI yang menawarkan opsi pembiayaan syariah. Pengembangan fitur dan layanan kartu ini akan terus berlanjut di masa mendatang.

Tak hanya itu, BI juga membawa kabar gembira melalui perluasan kebijakan MDR QRIS 0%, yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dukungan bagi merchant Usaha Mikro (UMI), di mana transaksi hingga Rp500.000 akan bebas biaya MDR. Lebih menarik lagi, perluasan ini kini mencakup seluruh kategori merchant lainnya, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar, untuk transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, biaya MDR untuk kategori ini adalah 0,7%. Perubahan ini diharapkan dapat memangkas beban biaya operasional bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong adopsi pembayaran digital yang lebih luas di kalangan masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa setiap kemajuan dalam sistem pembayaran harus berujung pada pertumbuhan ekonomi yang nyata dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. "Kebijakan ini adalah wujud nyata kontribusi Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa, sekaligus hadiah kemerdekaan," ujar Destry, Senin (17/8/2026). Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang dengan prinsip keseimbangan, memberikan keuntungan bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, tanpa mengabaikan keberlanjutan industri.
Data menunjukkan, hingga Juni 2026, ekosistem QRIS terus berkembang pesat. Jumlah pengguna telah mencapai 65,77 juta, dengan 6,23 juta di antaranya merupakan pengguna baru dalam enam bulan pertama tahun 2026. QRIS juga telah merangkul 44,86 juta merchant, di mana 96,68% di antaranya adalah UMKM. Angka ini membuktikan bahwa digitalisasi pembayaran bukan hanya dinikmati oleh usaha berskala besar, tetapi juga menjadi tulang punggung bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Volume transaksi QRIS pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar, dengan nilai nominal fantastis Rp1,12 kuadriliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 93,92% (yoy).
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% ini merupakan hasil sinergi kuat antara Bank Indonesia, asosiasi terkait, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah strategis ini menjadi bagian integral dari upaya percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, selaras dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.










Tinggalkan komentar