Prabowo Bongkar Borok BUMN Rp50 T Selamat

Prabowo Bongkar Borok BUMN Rp50 T Selamat

haluannews.id – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras terkait status Badan Usaha Milik Negara BUMN menegaskan bahwa entitas ini sepenuhnya milik rakyat Indonesia bukan alat pengeruk keuntungan bagi siapa pun termasuk para pemegang kekuasaan. Pernyataan tegas ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara Jakarta.

COLLABMEDIANET

Penataan BUMN ini bermula dari temuan mengejutkan saat pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara. Jumlah entitas BUMN ternyata jauh melampaui perkiraan awal mencapai 1.074 perusahaan jika dihitung bersama anak dan cucu usahanya. Dari angka fantastis ini banyak di antaranya yang dinilai tidak produktif serta membebani operasional dengan tumpukan lapisan direksi dan komisaris.

Prabowo Bongkar Borok BUMN Rp50 T Selamat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi kondisi ini Prabowo melaporkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah drastis dengan menutup 290 BUMN yang tidak efisien. Pemangkasan besar-besaran ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun di mana targetnya hanya akan tersisa paling banyak 300 BUMN. Artinya lebih dari 750 perusahaan akan dihentikan operasionalnya hanya menyisakan entitas yang benar-benar produktif dan mampu menciptakan nilai tambah bagi negara.

Prabowo bahkan menyebut langkah perampingan ini sebagai salah satu aksi korporasi berskala masif terbesar di dunia. Dari upaya restrukturisasi ini pemerintah berhasil menghemat biaya operasional atau overhead sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya.

Dana sebesar Rp 50 triliun yang sebelumnya terbuang untuk membiayai gaji direksi komisaris serta pos-pos pengeluaran tidak produktif kini dialihkan. Uang tersebut akan diinvestasikan untuk mendorong industrialisasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi seluruh rakyat. Kebijakan penataan BUMN ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 guna memastikan kekayaan bangsa benar-benar dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar