Terungkap Jurus Ampuh Menteri Ara Lawan Rentenir

Terungkap Jurus Ampuh Menteri Ara Lawan Rentenir

haluannews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melontarkan pernyataan tegas terkait praktik lintah darat di Indonesia. Ia optimistis program Kredit Usaha Rakyat KUR Perumahan bisa menjadi senjata ampuh untuk memberantas jerat rentenir yang selama ini meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Ara sapaan akrabnya dalam sebuah pemaparan di Menara Radius Prawiro Otoritas Jasa Keuangan OJK Jakarta pada Senin 6 Juli 2026.

COLLABMEDIANET

Skema KUR Perumahan ini dirancang khusus untuk mendukung berbagai segmen. Bagi pelaku UMKM di sektor pengembang kontraktor dan pedagang bahan bangunan fasilitas ini menawarkan subsidi bunga sebesar 5 persen. Batas pinjaman yang disediakan mencapai Rp5 miliar dan dapat diperbarui atau direvolving hingga Rp20 miliar.

Terungkap Jurus Ampuh Menteri Ara Lawan Rentenir
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tak hanya itu program ini juga membidik UMKM dari beragam jenis usaha yang membutuhkan dana untuk membeli membangun atau merenovasi rumah guna menunjang aktivitas bisnis mereka. Untuk segmen ini suku bunga yang berlaku adalah 6 persen dengan plafon pembiayaan maksimal Rp500 juta. "Dengan adanya fasilitas ini seharusnya tidak ada lagi ruang bagi rentenir untuk berkembang di Indonesia" tegas Ara.

Ara menekankan bahwa bangsa sebesar Indonesia dengan segala potensi dan sumber daya yang dimiliki seharusnya mampu mengatasi persoalan rentenir melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Ia secara khusus berharap OJK dapat merumuskan kebijakan inovatif yang membuat masyarakat tidak lagi terjebak dalam lingkaran pinjaman dari lintah darat. "Masa bangsa sebesar ini tidak bisa mengalahkan rentenir Malu kita Bangsa sebesar ini dengan begitu banyak orang-orang pintar dengan begitu banyak kewenangan yang diberikan berpuluh-puluh tahun tidak bisa mengalahkan rentenir" ucapnya penuh semangat.

Sejalan dengan visi tersebut OJK tengah mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program tiga juta rumah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa perbaikan signifikan yang dilakukan antara lain memangkas waktu pembaruan data kredit di SLIK dari semula 15 bulan menjadi hanya tiga hari. Selain itu OJK juga menerapkan batas minimum nominal kredit di atas Rp1 juta untuk informasi debitur yang tercantum di SLIK.

Sebelumnya Menteri Ara juga telah mengumumkan kabar gembira terkait peningkatan alokasi KUR Perumahan. Untuk tahun 2026 dana yang dialokasikan naik drastis menjadi Rp50 triliun dari angka sebelumnya Rp36 triliun. "Kita naikkan alokasi KUR Perumahan dari tadinya Rp36 triliun hari ini diputuskan oleh Menko Airlangga menjadi Rp50 triliun Jadi artinya program Presiden Prabowo ini sangat berhasil" jelas Ara saat ditemui wartawan di Kemenko Perekonomian pada Senin 22 Juni 2026.

Kenaikan plafon ini bukan tanpa alasan. Ara mengungkapkan realisasi penyaluran KUR Perumahan telah mencapai Rp192 triliun atau sekitar 546 persen per 20 Juni 2026. "Jadi ini sama saja dengan 546 persen pencapaian Ini tadi dinaikkan plafonnya karena memang kami sampai 20 Juni itu realisasinya sudah mencapai Rp192 triliun" tambahnya. Ia juga memastikan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah KPR subsidi akan tetap stabil di angka 5 persen meskipun suku bunga acuan atau BI Rate mengalami kenaikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar