Haluannews Ekonomi – PT Bank Permata Tbk. (BNLI) melalui unit usaha syariahnya (UUS) Permata Bank Syariah, menegaskan tidak akan terburu-buru dalam merealisasikan pemisahan (spin-off) menjadi bank umum syariah (BUS). Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, dalam sebuah sesi media briefing yang dikutip Haluannews.id, mengungkapkan bahwa prioritas utama saat ini adalah penguatan neraca keuangan dan model bisnis yang berkelanjutan.

Related Post
Rudy menjelaskan bahwa pemenuhan kewajiban spin-off akan dilakukan ketika aset Permata Bank Syariah telah mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan mendekati ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Rp50 triliun. "Kami berharap dapat tumbuh secara berkelanjutan dan lebih kuat. Ketika aset kami sudah mendekati Rp50 triliun, kami akan siap memenuhi persyaratan spin-off dari OJK," ujar Rudy.

Untuk mencapai target tersebut, Permata Bank Syariah kini memfokuskan ekspansi pada segmen-segmen yang dinilai prospektif, meliputi ritel, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan komersial. Langkah strategis ini juga dirancang untuk memperkuat daya saing di tengah semakin ketatnya persaingan di industri perbankan syariah nasional.
Bank yang merupakan bagian dari Bangkok Bank ini berupaya keras untuk memastikan diversifikasi neraca yang optimal. Rudy memaparkan, saat ini portofolio pembiayaan Permata Bank Syariah masih didominasi oleh segmen korporasi dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Kami harus memperkuat diversifikasi dari sisi pembiayaan, menjadi lebih kuat di segmen komersial, UKM, dan ritel di luar KPR. Ini adalah cara kami untuk memperkuat posisi. Selain itu, kami juga berupaya memperkuat sisi pendanaan, termasuk dari segmen ritel," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Permata Bank Syariah tidak ingin tergesa-gesa dalam proses spin-off menjadi BUS. Pertumbuhan yang terlalu agresif tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, menurutnya, justru dapat menimbulkan risiko. "Semua akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi ekonomi. Kami bisa tumbuh cepat, namun juga harus lebih berhati-hati. Yang terpenting adalah memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan sehat, bukan sekadar mengejar angka tertentu," pungkas Rudy.
Berdasarkan data terakhir, aset Unit Usaha Syariah Permata Bank tercatat sebesar Rp36,81 triliun per Desember 2025. Angka ini sedikit menurun dibandingkan posisi setahun sebelumnya yang mencapai Rp37,41 triliun.
Sebagai informasi, OJK melalui Peraturan OJK (POJK) No.12/2023 tentang Unit Usaha Syariah, mewajibkan UUS untuk melakukan spin-off jika nilai asetnya telah mencapai 50% dari total aset induk atau memiliki aset minimal Rp50 triliun.
Editor: Rohman




Tinggalkan komentar