Terkuak! Miliaran Saham TPIA Dijaminkan, Manajemen Buka Suara Tegaskan Ini!

Haluannews Ekonomi – Jakarta – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar luas di media sosial mengenai penjaminan saham perseroan. Manajemen TPIA mengonfirmasi bahwa sebagian besar sahamnya, yang dimiliki oleh pemegang saham utama, memang telah diagunkan sebagai jaminan kepada sejumlah lembaga perbankan. Konfirmasi ini datang sebagai respons atas spekulasi pasar yang berkembang di kalangan investor dan pelaku pasar.

COLLABMEDIANET

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/5/2026), manajemen TPIA menjelaskan secara rinci struktur penjaminan tersebut. PT Barito Pacific Tbk (BRPT), sebagai salah satu pemegang saham utama, telah menjaminkan 2 miliar saham TPIA kepada PT BNI (Persero) Tbk. (BBNI) sejak 21 September 2021. Selain itu, BRPT juga mengagunkan 175 juta saham TPIA kepada PT. BTN (Persero) Tbk. (BBTN) mulai 24 Desember 2024.

Terkuak! Miliaran Saham TPIA Dijaminkan, Manajemen Buka Suara Tegaskan Ini!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tidak hanya BRPT, Prajogo Pangestu, yang merupakan pemilik manfaat utama (ultimate beneficial owner) dari TPIA, juga turut menjaminkan kepemilikan sahamnya. Sebanyak 1,5 miliar saham TPIA milik Prajogo Pangestu telah diagunkan kepada HSBC sejak 17 November 2023. Dengan demikian, secara keseluruhan, total saham TPIA yang dijadikan jaminan mencapai angka fantastis 3,67 miliar saham. Angka ini merepresentasikan sekitar 4,24799% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Meskipun demikian, manajemen TPIA menekankan bahwa langkah penjaminan saham ini tidak akan berdampak material terhadap struktur kepemilikan maupun pengendalian perseroan. "Dengan mempertimbangkan jumlah total saham yang dijaminkan sebagaimana dijelaskan di atas, Perseroan tidak melihat potensi yang bisa berdampak secara material pada struktur kepemilikan dan pengendalian Perseroan," demikian pernyataan manajemen, menegaskan stabilitas operasional dan strategis perusahaan.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi verbal yang diterima perseroan dari BRPT dan Prajogo Pangestu, penjaminan saham ini dilakukan murni untuk menjamin fasilitas kredit perbankan. Manajemen dengan tegas menyatakan bahwa penjaminan ini sama sekali tidak berkaitan dengan fasilitas margin dalam bentuk apapun, sebuah poin penting untuk meredakan kekhawatiran pasar terkait potensi risiko likuiditas yang tidak terkontrol.

Perseroan juga menjelaskan adanya mekanisme pengaman tambahan, yaitu penambahan jaminan (Top Up). Mekanisme ini akan berlaku jika nilai jaminan yang ada tidak lagi memenuhi ketentuan rasio yang telah diatur dalam perjanjian kredit terkait. Hal ini menunjukkan adanya mitigasi risiko yang telah disiapkan secara cermat oleh debitur dan kreditur.

Adapun mengenai risiko pembayaran dipercepat dan/atau penjualan saham dalam rangka eksekusi jaminan, manajemen menjelaskan bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan jika terjadi cidera janji yang tidak dapat dipulihkan oleh BRPT atau Prajogo Pangestu sebagai debitur, sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam perjanjian kredit. Ini memberikan kepastian bahwa eksekusi jaminan bukan merupakan proses yang mudah dan memiliki syarat ketat, menjaga kepentingan pemegang saham.

Sebagai informasi tambahan yang menenangkan, manajemen TPIA juga mengonfirmasi bahwa fasilitas pinjaman BRPT dari Bangkok Bank telah dilunasi. Ini menunjukkan adanya pengelolaan utang yang aktif dan strategis oleh pemegang saham utama, memberikan sinyal positif bagi kondisi finansial secara keseluruhan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar