haluannews.id – Upaya penyelamatan dan transformasi perusahaan-perusahaan BUMN Karya di Indonesia ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh sejumlah raksasa konstruksi pelat merah ini bersifat sangat mendasar, sehingga memerlukan intervensi finansial yang masif.

Related Post
Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, mengakui bahwa proses reformasi BUMN Karya belum berjalan optimal mengingat skala perbaikan yang harus dilakukan sangat besar. Dari tujuh perusahaan BUMN Karya yang kini berada di bawah pengelolaan Danantara, hanya tiga di antaranya yang dinilai memiliki kondisi keuangan yang sehat.

"Dalam proses transformasi ini, kami telah melakukan koreksi pembukuan sebesar Rp 135 triliun. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah yang harus kita bereskan bersama Danantara," tegas Dony dalam sebuah wawancara dengan haluannews.id, Kamis (27/8/2026).
Dony menambahkan, salah satu langkah strategis yang ditempuh Danantara adalah merancang ulang peta jalan bisnis jangka panjang. Dalam skenario masa depan, Danantara membuka peluang untuk merampingkan jumlah BUMN Karya menjadi hanya tiga perusahaan saja. Menurutnya, terlalu banyak entitas dengan kondisi serupa justru tidak memberikan nilai tambah dan berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.
Permasalahan yang membelit BUMN Karya tidak hanya terbatas pada induk perusahaan, tetapi juga merambah hingga ke anak-anak usahanya. Ini membuat proses penyehatan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang asetnya tidak lagi cukup untuk menutupi tumpukan kewajiban utangnya.
Danantara menyadari bahwa proses restrukturisasi BUMN Karya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dampak terhadap ekosistem bisnis konstruksi, termasuk para vendor dan subkontraktor, harus diperhitungkan matang-matang. Oleh karena itu, opsi kepailitan sebagai jalan pintas penyelesaian masalah finansial tidak dapat diambil begitu saja.
Setelah merumuskan berbagai skenario selama lebih dari enam bulan, Danantara menargetkan penyelesaian penataan BUMN Karya ini pada akhir tahun 2026. Namun, proses pembenahan ini akan berimplikasi pada biaya yang signifikan, termasuk potensi penghapusan buku (write-off) aset maupun pinjaman bagi perusahaan yang tidak memiliki penyangga aset memadai.
Dalam menjalankan misi transformasinya, Danantara mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian Hukum, KPK, serta Kementerian Keuangan. Keterlibatan banyak pihak ini diharapkan dapat memastikan proses perampingan BUMN Karya berjalan lancar dan tidak memunculkan persoalan serupa di masa mendatang.
Dony juga menyoroti PT Hutama Karya sebagai salah satu BUMN Karya yang kondisi keuangannya relatif lebih baik. Meski demikian, ia mengingatkan agar perusahaan tersebut tetap berhati-hati dalam mengelola bisnis jalan tol, khususnya ruas-ruas baru di Sumatera, demi menghindari terjerumus kembali ke dalam masalah finansial yang sama. "Saya berharap mereka menjaga proyek tol dengan hati-hati agar tidak kembali menghadapi persoalan serupa di masa depan," pungkas Dony.








Tinggalkan komentar