DPR Ungkap Alasan Mengejutkan Rekening Botok

DPR Ungkap Alasan Mengejutkan Rekening Botok

haluannews.id – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun akhirnya buka suara terkait polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik warga Pati, Supriyanto alias Botok. Misbakhun menegaskan, tindakan tersebut sah dilakukan dan demi kepentingan keamanan negara. Pernyataan ini disampaikan Misbakhun usai menghadiri acara OJK Digination Day 2026 di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

COLLABMEDIANET

Menurut Misbakhun, langkah seperti ini justru memperkuat kepercayaan publik bahwa negara bekerja secara efektif. Ia menekankan pentingnya menjaga institusi perbankan agar tidak disalahgunakan untuk tujuan yang dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem negara. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap integritas keuangan nasional.

DPR Ungkap Alasan Mengejutkan Rekening Botok
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan telah mengumumkan bahwa rekening Supriyanto alias Botok akan diaktifkan kembali. Proses pengaktifan ini dapat dilakukan setelah Polda Metro Jaya menyelesaikan klarifikasi menyeluruh terkait asal-usul dan tujuan penghimpunan dana yang masuk ke rekening tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan, pihaknya memang meminta Bank Mandiri untuk menunda transaksi rekening Botok. Permintaan ini muncul setelah kepolisian melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar luas di media sosial. Iman Imannudin menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik rekening maupun para donatur. Ia menegaskan, pengumpulan donasi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi menjamin perlindungan semua pihak.

Setelah serangkaian konfirmasi dan verifikasi terhadap fakta-fakta yang ada, kepolisian akhirnya menyatakan bahwa rekening tersebut dapat dibuka kembali. Iman Imannudin menyebut, meskipun secara aturan penundaan transaksi bisa berlangsung hingga lima hari kerja, pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengantongi semua fakta hukum yang dibutuhkan. Dengan demikian, kewenangan untuk mengaktifkan kembali rekening kini sepenuhnya berada di tangan Bank Mandiri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar