Haluannews Ekonomi – Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan akses dana cepat bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, kemudahan ini menyimpan risiko besar yang wajib dipahami sebelum memutuskan untuk berutang. Jangan sampai tergiur kemudahan sesaat, tapi malah menghancurkan impian jangka panjang.

Related Post
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah meminta penyelenggara pinjol untuk memperketat syarat penyaluran kredit. Bahkan, mulai 31 Juli 2025, pinjol wajib menjadi pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2024. Langkah ini diambil karena OJK melihat adanya indikasi peminjam yang sejak awal tidak berniat untuk melunasi utangnya.

Gagal bayar (galbay) pinjol bukan hanya soal bunga dan denda yang terus membengkak. Lebih dari itu, galbay bisa menghambat Anda memiliki kendaraan bermotor atau bahkan rumah impian. Rekam jejak kredit yang buruk di SLIK OJK akan mempersulit pengajuan kredit di masa depan.
Ketua ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menekankan bahwa galbay juga bisa berujung pada masalah hukum. Oleh karena itu, edukasi finansial bagi konsumen pinjol sangat penting. Jangan sampai menganggap enteng tanggung jawab membayar utang, lalu berharap bisa hidup tenang setelahnya.
Direktur Komersial IdScore, Wahyu Trenggono, juga mengingatkan pentingnya menjaga skor kredit. "Credit scoring harus kita jaga, karena dampaknya sangat luas. Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah kalau nilai jelek," ujarnya.
Hingga Juni 2024, pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan outstanding mencapai Rp 83,52 triliun. Meski melambat, pertumbuhan ini masih lebih baik dibandingkan industri multifinance yang hanya tumbuh 1,96%. Tingkat kredit macet pinjol (TWP90) juga tercatat mengalami perbaikan.
Meski demikian, masyarakat tetap harus berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan layanan pinjol. Pertimbangkan kemampuan finansial dan pahami semua persyaratan pinjaman sebelum memutuskan untuk berutang. Jangan sampai kemudahan pinjol justru menjadi bumerang yang menghancurkan masa depan finansial Anda.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar