haluannews.id – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemilikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana besar ini mencakup rencana akuisisi saham bursa yang diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola pasar modal tanah air.

Related Post
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji secara mendalam mengenai porsi kepemilikan saham yang akan diambil di bursa. Berdasarkan pembicaraan internal, Danantara menargetkan untuk mengantongi porsi kepemilikan saham di kisaran 5 persen hingga 10 persen.

Rosan menjelaskan bahwa penentuan angka tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Langkah ini akan sangat bergantung pada regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi kompas utama bagi Danantara dalam menentukan batas aman dan legalitas kepemilikan saham di bursa.
"Yang terpenting adalah adanya perubahan dalam struktur kepemilikan di bursa. Saat ini kami masih dalam tahap pembicaraan intensif, namun estimasi porsinya berada di angka 5 persen hingga 10 persen," ujar Rosan saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menanggapi isu yang beredar mengenai dominasi Danantara, Rosan memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah kabar bahwa Danantara akan mengambil alih hingga 40 persen saham BEI secara tunggal. Menurutnya, jika nantinya terdapat kepemilikan besar dalam skala konsorsium, hal itu akan melibatkan berbagai instansi pemerintah lainnya.
Ia merinci bahwa kepemilikan mayoritas kemungkinan besar akan dikelola melalui konsorsium pemerintah yang melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan. Dengan skema kolaborasi ini, peran Danantara tetap sebagai bagian dari kelompok besar tersebut, bukan sebagai penguasa tunggal. "Kita akan bergerak bersama dalam sebuah konsorsium. Total kepemilikan konsorsium mungkin bisa mencapai 30 hingga 40 persen, namun porsi khusus untuk Danantara sendiri tetap di kisaran 5 hingga 10 persen," tambahnya.
Senada dengan Rosan, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menekankan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dony menegaskan bahwa Danantara tidak akan bertindak egois dalam mengejar target kepemilikan. Fokus utama lembaga ini bukanlah sekadar angka kepemilikan, melainkan kualitas dan kredibilitas bursa itu sendiri.
"Kami tidak boleh mengedepankan ego. Baik Danantara maupun pihak lainnya harus berjalan selaras. Bagi kami, yang jauh lebih krusial adalah bagaimana bursa kita bisa menjadi lebih transparan, kredibel, serta mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," tutur Dony.
Lebih lanjut, Dony menambahkan bahwa tujuan jangka panjang dari keterlibatan Danantara adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun mancanegara. Ia memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil Danantara akan selalu merujuk pada keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jika OJK sudah menetapkan aturan melalui POJK, maka Danantara tentu akan mengikuti ketentuan tersebut tanpa ada upaya tarik-menarik kepentingan," pungkasnya.










Tinggalkan komentar