Dua Perusahaan Gadai Kini Bisa Keliling Indonesia

Dua Perusahaan Gadai Kini Bisa Keliling Indonesia

haluannews.id – Kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan cepat di berbagai pelosok tanah air. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan lampu hijau kepada dua perusahaan pergadaian swasta untuk memperluas jangkauan operasional mereka dari skala provinsi menjadi skala nasional.

COLLABMEDIANET

Dua perusahaan yang mendapatkan restu tersebut adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Keputusan strategis ini diumumkan oleh OJK melalui siaran pers resmi pada Rabu (30/9/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari misi besar regulator untuk menciptakan ekosistem industri pergadaian yang lebih sehat, inklusif, serta memiliki daya saing tinggi di pasar domestik.

Dua Perusahaan Gadai Kini Bisa Keliling Indonesia
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan dokumen resmi, PT Gadai Mulia Sejahtera menerima persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 tertanggal 18 September 2026. Tak berselang lama, PT Solusi Gadai Pintar juga menyusul dengan memperoleh izin melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 pada 21 September 2026.

Pemberian izin ekspansi ini bukanlah tanpa alasan. OJK menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut telah melewati proses verifikasi yang ketat dan berhasil melengkapi seluruh dokumen perizinan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.

Dengan status baru sebagai pemain nasional, kedua perusahaan kini memiliki wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia. Namun, OJK memberikan catatan penting agar perluasan ini dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Perluasan ini sebenarnya bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, OJK telah lebih dulu memberikan izin serupa kepada empat perusahaan gadai swasta lainnya, yakni PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia, PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Kehadiran para pemain nasional ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan di dalam negeri, bersanding dengan PT Pegadaian (Persero) yang sudah lama menjadi pemain utama dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Menariknya, tren industri pergadaian saat ini memang sedang menunjukkan performa yang sangat positif. Data OJK mencatat bahwa penyaluran pinjaman pada industri pergadaian per Juli 2026 melonjak tajam sebesar 50,73% secara tahunan (year on year/yoy), mencapai angka Rp160,78 triliun. Dari total tersebut, mayoritas pinjaman disalurkan melalui produk gadai konvensional sebesar Rp136,39 triliun.

Pertumbuhan ini juga terlihat dari sisi pendanaan yang mencapai Rp126,93 triliun, naik signifikan sebesar 65,71% yoy. Mayoritas dana berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun, sementara sisanya berasal dari penerbitan surat berharga.

Dengan semakin banyaknya perusahaan gadai yang mengajukan izin ekspansi nasional, OJK optimis bahwa akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya akan semakin terbuka lebar. Hal ini diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan nasional secara berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar