Haluannews Ekonomi – Jakarta – Pasar modal kembali diramaikan dengan aksi korporasi signifikan. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) akan segera memasuki periode penawaran tender wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) yang digagas oleh pengendali barunya, PT Jinlong Resources Investment (PT JRI). Penawaran ini, yang akan dimulai pada Kamis (5/2/2026), menetapkan harga Rp296 per saham, memberikan kesempatan bagi investor publik untuk melepas kepemilikan mereka.

Related Post
Berdasarkan informasi yang dirilis pada 4 Februari 2026 oleh Haluannews.id, PT JRI berencana menyerap maksimal 271,87 juta saham FITT. Jumlah ini merepresentasikan 20,84% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Untuk memuluskan aksi korporasi ini, PT JRI telah menyiapkan alokasi dana hingga Rp80,47 miliar. Periode tender wajib ini akan berlangsung selama sebulan penuh, dimulai dari 5 Februari hingga 6 Maret 2026, dengan jadwal penyelesaian pembayaran pada 16 Maret 2026.

Kewajiban tender ini muncul sebagai konsekuensi logis dari akuisisi bertahap yang dilakukan PT JRI terhadap FITT. Melalui serangkaian pembelian saham dari pemegang saham lama dan pihak lainnya pada Desember 2025, PT JRI kini telah menguasai 79,16% kepemilikan FITT. Dominasi kepemilikan ini secara otomatis memicu ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan penawaran tender kepada pemegang saham publik.
Manajemen FITT memastikan bahwa harga penawaran Rp296 per saham telah memenuhi standar regulasi yang ditetapkan. Angka ini tidak hanya lebih tinggi dari harga akuisisi sebelumnya, tetapi juga selaras dengan rata-rata harga tertinggi perdagangan saham FITT dalam kurun waktu 90 hari kalender sebelum pengumuman negosiasi pengambilalihan. Hal ini menunjukkan komitmen PT JRI untuk mematuhi prinsip keadilan bagi pemegang saham minoritas.
Proses pelaksanaan tender wajib ini akan difasilitasi melalui mekanisme crossing di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk kelancaran transaksi, PT CGS International Sekuritas Indonesia telah ditunjuk sebagai perusahaan efek pelaksana, sementara PT Bima Registra akan berperan sebagai biro administrasi efek yang bertanggung jawab.
Meski melakukan penawaran tender, PT JRI secara tegas menyatakan bahwa aksi ini tidak memiliki tujuan untuk melakukan delisting atau mengubah status FITT menjadi perusahaan tertutup (go private). Namun, jika seluruh saham publik berhasil diserap dan kepemilikan PT JRI melampaui ambang batas 80%, perseroan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pengalihan kembali saham (re-float) ke publik, sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.
Di sisi lain, pergerakan saham FITT di lantai bursa menunjukkan respons yang menarik. Pada perdagangan Rabu (4/2/2026), saham FITT sempat melonjak signifikan 18,6% mencapai level Rp510 per saham pada pukul 14.55 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa secara year-to-date (YTD), saham FITT masih mencatatkan koreksi sebesar 6,25%, mengindikasikan volatilitas pasar terhadap prospek perusahaan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar