haluannews.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk TLKM siap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST untuk tahun buku 2025 siang ini Senin 8 Juni 2026. Pertemuan penting ini dinanti para investor karena akan menentukan arah kebijakan strategis perusahaan termasuk pembagian dividen dan rencana pembelian kembali saham buyback.

Related Post
Berdasarkan informasi yang dirilis perusahaan RUPST akan dilangsungkan secara daring mulai pukul 14.00 WIB. Para pemegang saham dapat berpartisipasi melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI.

Sejumlah agenda krusial menjadi sorotan utama dalam RUPST kali ini. Pembahasan akan meliputi persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasi tahun buku 2025 serta penentuan alokasi laba bersih untuk periode yang sama. Selain itu Telkom juga akan mengajukan proposal untuk aksi beli kembali saham atau buyback.
Tidak hanya itu RUPST juga akan membahas pendelegasian wewenang persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan RJPP tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan RKAP tahun 2027. Perubahan susunan pengurus TLKM juga menjadi salah satu poin penting yang akan diputuskan.
Mengenai pembagian dividen Direktur Utama TLKM Dian Siswarini sebelumnya mengisyaratkan bahwa rasio maupun nominal dividen tunai untuk tahun buku 2025 diproyeksikan setidaknya setara atau bahkan melampaui angka tahun sebelumnya. Namun keputusan final mengenai hal ini sepenuhnya tergantung pada restu dari para pemegang saham pengendali yang akan dimintakan persetujuannya dalam RUPST hari ini.
Sementara itu terkait rencana buyback Telkom berambisi untuk membeli kembali sahamnya dengan nilai maksimal Rp 4 triliun. Aksi korporasi ini dijelaskan bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek saham perusahaan di masa depan.
Pelaksanaan buyback saham tersebut dapat dilakukan baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek secara bertahap atau sekaligus. Proses ini ditargetkan rampung paling lambat dalam kurun waktu 12 bulan setelah tanggal RUPS yang memberikan persetujuan. Dana untuk buyback maksimal Rp 4 triliun akan didanai dari kas internal perusahaan termasuk biaya transaksi komisi pedagang perantara dan biaya terkait lainnya.










Tinggalkan komentar