Tambang Ilegal: Jalan Keluarnya?

Tambang Ilegal: Jalan Keluarnya?

Haluannews Ekonomi – Penambangan timah ilegal di Bangka Belitung menjadi dilema tersendiri. Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto, dalam wawancara eksklusif di program Closing Bell Haluannews.id (Kamis, 02/01/2025), mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak penambang di daerah tersebut. Namun, praktik ini jelas melanggar hukum dan mengancam keberlanjutan industri pertambangan timah nasional.

COLLABMEDIANET

Harwendro menekankan perlunya solusi yang komprehensif. AETI mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai jalan keluar. Menurutnya, IPR dapat menjadi alternatif yang lebih baik, memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi penambang rakyat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi praktik PETI yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Tambang Ilegal: Jalan Keluarnya?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Harwendro memaparkan pandangan AETI terkait upaya mengatasi persoalan tambang ilegal dan prospek serta tantangan industri timah Indonesia ke depan. Wawancara selengkapnya dapat disaksikan di tayangan Closing Bell Haluannews.id. AETI berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini dan menciptakan industri pertambangan timah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar