Suntikan Dana Jumbo! 3 BUMN Karya Disulap Jadi Raksasa Agrinis

Haluannews Ekonomi – Pemerintah siap menggelontorkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang telah bertransformasi menjadi entitas baru bernama Agrinas. Langkah strategis ini diyakini akan mendongkrak sektor pertanian dan perkebunan Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Ketiga BUMN karya tersebut, yakni Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya, kini telah berganti kulit menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara. Transformasi ini, yang telah dimulai sejak awal 2025, merupakan bagian dari kebijakan repurposing untuk memperluas lini bisnis perusahaan.

Suntikan Dana Jumbo! 3 BUMN Karya Disulap Jadi Raksasa Agrinis
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dalam konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025), mengungkapkan rencana penyuntikan PMN tersebut. Meskipun belum merinci besarannya, Thomas menjelaskan alokasi dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.

PT Agrinas Jaladri Nusantara akan memanfaatkan PMN untuk pengembangan budidaya tambak dan perikanan tangkap. Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara akan berkonsentrasi pada pengelolaan kawasan sentra produksi pangan. Sedangkan PT Agrinas Palma Nusantara akan fokus pada revitalisasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

"Penambahan PMN akan digunakan untuk kegiatan tambak budidaya dan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan, revitalisasi lahan, dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit," tegas Thomas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor pertanian dan perkebunan Indonesia di kancah global. Pemerintah optimistis transformasi ini akan menciptakan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar