Haluannews Ekonomi – Sebuah video yang menampilkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, beredar luas di platform digital, mengklaim dirinya sebagai staf Menteri Keuangan yang bertugas mengumumkan pendaftaran bantuan pemerintah. Namun, Kementerian Keuangan dengan tegas menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks jenis deep fake yang menyesatkan masyarakat.

Related Post
Dalam rekaman visual yang menjadi perbincangan tersebut, Perry Warjiyo, yang seolah-olah berbicara langsung, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri guna mempercepat proses penyaluran bantuan. "Saya selaku staf Menteri Keuangan yang langsung ditugaskan untuk mengumumkan pendaftaran menerima bantuan langsung dari Menteri Keuangan untuk cara mendaftar, langsung hubungi saya," demikian kutipan dari video palsu yang beredar.

Menanggapi penyebaran konten digital ini, Kementerian Keuangan Republik Indonesia segera mengeluarkan klarifikasi resmi. Pihak Kemenkeu menegaskan bahwa video yang beredar, di mana Gubernur BI Perry Warjiyo seolah-olah menyatakan diri sebagai staf Menteri Keuangan dan ditugaskan mengumumkan pendaftaran bantuan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya, adalah video hoaks berteknologi deep fake. Klarifikasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar.
Kementerian Keuangan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan atau institusi Kementerian Keuangan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah atau program finansial.
Untuk memastikan keamanan informasi dan mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut, Kementerian Keuangan menyediakan saluran pelaporan resmi. Apabila menemukan konten mencurigakan atau informasi palsu yang mengatasnamakan Menteri Keuangan atau Kementerian Keuangan Republik Indonesia, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui contact center Kemenkeu PRIME di nomor 134 atau melalui WhatsApp di 0813-1000-4134. Layanan ini tersedia pada hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar