haluannews.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi melalui pengembangan ekosistem emas nasional. Salah satu fokus utamanya adalah pembentukan bullion bank atau bank emas, sebuah mekanisme yang diharapkan mampu menekan angka impor emas batangan yang selama ini membebani neraca perdagangan negara.

Related Post
Dalam sebuah forum diskusi bertajuk CNBC Indonesia Awards 2026: Best Gold Ecosystem, urgensi pembangunan ekosistem emas yang terintegrasi menjadi sorotan utama. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun industri emas yang tidak hanya berdaya saing global, tetapi juga inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Susiwijono, emas bukan sekadar komoditas biasa. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi ekonomi global yang kian tidak menentu, emas memegang peran vital sebagai instrumen investasi aman (safe haven) dan alat lindung nilai (hedging). Lebih dari itu, emas memiliki potensi besar sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru melalui penciptaan nilai tambah di berbagai lini industri.
Saat ini, Indonesia memang memiliki kekayaan sumber daya emas yang melimpah. Namun, terdapat sebuah ironi dalam rantai nilai industri emas nasional. Sejauh ini, aktivitas ekonomi emas di tanah air masih sangat terkonsentrasi pada sektor hulu atau penambangan saja. Akibatnya, Indonesia masih harus bergantung pada pasar luar negeri untuk memenuhi kebutuhan industri hilir.
Data menunjukkan bahwa Indonesia diperkirakan mengekspor emas dengan nilai mencapai USD 5 miliar, namun di sisi lain, negara harus mengimpor produk emas batangan dengan nilai mencapai USD 2 miliar setiap tahunnya. Kesenjangan ini menunjukkan adanya peluang emas yang terlewatkan. Jika pemerintah mampu mengembangkan sektor pengolahan, pemurnian, manufaktur perhiasan, hingga sistem perdagangan dan pembiayaan emas dalam negeri, Indonesia bisa bertransformasi dari sekadar penambang menjadi pemain utama di industri emas dunia.
Selain masalah impor, tantangan besar lainnya terletak pada aset emas yang "tertidur" di masyarakat. Diperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas yang dimiliki oleh masyarakat namun belum terintegrasi ke dalam sistem keuangan nasional. Jika dikonversi ke dalam nilai mata uang, potensi kekayaan yang belum teroptimalisasi ini mencapai angka fantastis, yakni USD 252 miliar.
Melalui kehadiran bullion bank, emas-emas yang selama ini hanya disimpan secara konvensional dapat masuk ke dalam sistem keuangan formal. Hal ini akan mendorong pendalaman pasar keuangan nasional, menyediakan likuiditas bagi industri, serta memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga mampu mengelola kekayaan emasnya secara mandiri dan berkelanjutan.










Tinggalkan komentar