Skor Kredit Jeblok? Jangan Panik! Ini Trik Ampuh Lolos KPR

Skor Kredit Jeblok? Jangan Panik! Ini Trik Ampuh Lolos KPR

Haluannews Ekonomi – Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dahulu dikenal sebagai BI Checking, menjadi penentu penting dalam pengajuan kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). SLIK mencatat riwayat pembayaran pinjaman seseorang, dan skor kredit yang buruk bisa menjadi batu sandungan.

COLLABMEDIANET

Data Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menunjukkan, sekitar 40% pengajuan KPR ditolak karena pemohon memiliki catatan buruk di SLIK, seringkali disebabkan oleh tunggakan pinjaman online (pinjol). Bahkan, OJK sempat menyoroti kasus pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan akibat skor kredit yang bermasalah.

Skor Kredit Jeblok? Jangan Panik! Ini Trik Ampuh Lolos KPR
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, jangan langsung putus asa! Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa SLIK hanyalah salah satu faktor dalam analisis kelayakan kredit, bukan satu-satunya penentu. Lembaga keuangan tetap memiliki kewenangan untuk menyalurkan kredit kepada debitur dengan catatan kredit yang kurang baik, asalkan ada pertimbangan lain yang mendukung.

Lantas, bagaimana jika skor kredit Anda sudah terlanjur buruk? Berikut beberapa solusi yang bisa dicoba:

  1. Lunasi Tunggakan: Ini adalah langkah pertama dan terpenting. Lunasi seluruh tunggakan pinjaman Anda. Pembaruan data SLIK biasanya membutuhkan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan.
  2. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL): Setelah melunasi tunggakan, mintalah SKL sebagai bukti resmi. SKL ini bisa Anda gunakan saat mengajukan kredit baru.
  3. Lapor Jika Ada Kesalahan: Jika Anda menduga ada kesalahan dalam catatan SLIK Anda, segera hubungi atau laporkan masalah tersebut ke pihak terkait.
  4. Cek Skor Kredit Secara Berkala: Lakukan pengecekan skor kredit secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Dengan mengetahui skor kredit Anda, Anda bisa lebih waspada dan mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.

Penting untuk diingat, skor SLIK dibagi menjadi lima kategori, dengan skor 1 sebagai yang terbaik dan skor 5 sebagai yang terburuk. Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar