Haluannews Ekonomi – Polemik antara PT Danareksa (Persero) Tbk dan aliansi serikat pekerja anak usahanya memanas. Komisi VI DPR RI pun memanggil Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, untuk dimintai klarifikasi terkait surat protes yang beredar. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Senin (10/3/2025), anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menuding Danareksa hanya mengeksploitasi anak usahanya tanpa memberikan nilai tambah yang signifikan. "Mereka merasa hanya disedot uangnya, tanpa mendapat feedback apa pun," tegas Anam.

Related Post
Yadi, menanggapi tudingan tersebut dengan meminta pembahasan yang lebih detail. Ia mengakui protes tersebut telah menjadi perhatian internal Danareksa. Namun, penjelasan tersebut tak cukup memuaskan Anam. Ia mempertanyakan kinerja anak usaha Danareksa, khususnya terkait pembiayaan yang dilakukan bukan melalui jalur perbankan. Anam menduga adanya hambatan akses perbankan yang disengaja oleh Danareksa.

Kawasan Berikat Nusantara (KBN), salah satu anak usaha Danareksa, turut memberikan penjelasan. Direktur Utama KBN, Agus Hendardi, menyebut peran Danareksa lebih sebagai konsultan. Namun, Anam menyangsikan kompetensi Agus jika setiap langkah strategis KBN harus bergantung pada persetujuan Danareksa. "Kalau perlu diskusi terus, berarti Bapak tidak kompeten memimpin," cetusnya.
Lebih lanjut, Anam mempertanyakan kenaikan dividen KBN tahun 2024 dari 20% menjadi 25%. Ia mencium adanya paksaan dari Danareksa, meskipun Agus mengklaim kenaikan tersebut telah disetujui pemegang saham. Ironisnya, di tengah polemik ini, KBN justru berhasil membukukan penjualan Rp 1 triliun pada tahun 2024. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola perusahaan BUMN dan kesejahteraan pekerja di anak usahanya. Apakah ini hanya puncak gunung es dari praktik serupa di BUMN lain? Pertanyaan ini masih menunggu jawaban yang lebih transparan dari pihak Danareksa.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar