Sistem Keuangan RI Aman! OJK Ungkap Dolar di Bank ‘Banjir’ Likuiditas

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Gejolak nilai tukar rupiah yang terus menguji ketahanan ekonomi nasional tidak serta merta membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khawatir berlebihan. Sebaliknya, otoritas pengawas sektor finansial ini memastikan bahwa likuiditas valuta asing (valas) di kancah perbankan domestik justru berada dalam kondisi melimpah, menjamin stabilitas sistem keuangan tetap kokoh.

COLLABMEDIANET

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan bahwa ketersediaan likuiditas valas dapat dipenuhi secara optimal, tanpa memicu gangguan pada stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Ia menjelaskan, OJK terus melakukan pendekatan terintegrasi melalui koordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter.

Sistem Keuangan RI Aman! OJK Ungkap Dolar di Bank 'Banjir' Likuiditas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Koordinasi ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pasar valas domestik, utamanya melalui pemanfaatan instrumen moneter seperti swap, repo, dan intervensi pasar. Langkah-langkah ini krusial untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan senantiasa terjaga.

"OJK secara proaktif memastikan setiap bank memiliki kerangka manajemen risiko likuiditas valas yang solid dan memadai," ungkap Dian Ediana Rae dalam keterangannya yang diterima Haluannews.id pada Senin (27/4/2026). Pemantauan ketat terhadap rasio likuiditas, seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR) valas, serta Posisi Devisa Neto (PDN), menjadi instrumen vital untuk menilai kemampuan penyangga bank dalam memenuhi kebutuhan valas jangka pendek maupun potensi tekanan pasar.

Data per Februari 2026 menunjukkan rasio PDN perbankan berada di level 1,46%, angka yang jauh di bawah ambang batas prudensial. Kondisi ini, menurut Dian, memberikan ruang gerak yang cukup bagi perbankan untuk memenuhi kebutuhan valas nasabah tanpa meningkatkan kerentanan terhadap volatilitas nilai tukar. Selain itu, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas (Asset-Liability Management/ALM) yang cermat, menjaga keseimbangan yang memadai antara sumber pendanaan valas dan penyaluran kredit valas.

Hingga Februari 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tercatat sebesar Rp1.525 triliun, berbanding dengan kredit valas senilai Rp1.241 triliun. Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) valas pun berada pada tingkat optimal, yakni 81,35%, menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan dana valas.

Guna memperkuat ketahanan, bank didorong untuk terus memperluas dan mendiversifikasi sumber pendanaan valas, baik melalui DPK valas, pinjaman antarbank, maupun pemanfaatan akses ke pasar global. Di sisi lain, korporasi dengan kewajiban utang luar negeri diimbau OJK untuk senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian. Langkah-langkah seperti kewajiban lindung nilai (hedging), menjaga kecukupan likuiditas, serta mempertahankan kualitas dan peringkat utang menjadi krusial dalam memitigasi risiko nilai tukar dan pembiayaan.

Sementara itu, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan sedikit kelegaan pada penutupan perdagangan pekan lalu, Jumat (24/4/2026). Mata uang Garuda berhasil menguat 0,53% ke level Rp17.190/US$ berdasarkan data Refinitiv. Apresiasi ini membawa rupiah kembali di bawah level psikologis Rp17.200/US$, setelah sehari sebelumnya sempat menyentuh titik terlemah sepanjang masa di Rp17.280/US$. Meskipun demikian, secara mingguan, rupiah masih mencatatkan pelemahan tipis 0,06%. Menariknya, tekanan terhadap rupiah relatif lebih terkendali dibandingkan mayoritas mata uang Asia lainnya yang juga melemah terhadap dolar AS.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar