Haluannews Ekonomi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menegaskan komitmennya untuk mempermudah nasabah dalam mengaktifkan kembali rekening dormant tanpa membebani biaya atau setoran awal yang memberatkan. Langkah ini diambil sebagai respons atas pertanyaan masyarakat terkait proses reaktivasi rekening yang tidak aktif.

Related Post
BNI menekankan bahwa proses reaktivasi rekening dormant dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Nasabah hanya perlu mengunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan, dan kartu debit rekening dormant. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan transaksi apa pun, seperti setor tunai, pemindahbukuan, atau tarik tunai, untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Untuk menghindari rekening menjadi dormant, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan, seperti penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, atau transaksi melalui layanan digital banking BNI. Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI.
"Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat," pungkas Putrama.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar