haluannews.id – Kabar duka menyelimuti dunia korporasi dan farmasi Indonesia. PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) mengumumkan kepergian salah satu komisarisnya, Ibu Sumarjati Arjoso, yang tutup usia pada Jumat 24 Juli 2026 pukul 19.59 WIB. Kehilangan sosok berpengaruh ini tentu meninggalkan duka mendalam bagi jajaran direksi, karyawan, dan seluruh pemangku kepentingan perusahaan pelat merah tersebut.

Related Post
Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa 28 Juli 2026, manajemen KAEF menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Dengan berpulangnya Ibu Sumarjati, secara otomatis masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan.

Meski demikian, manajemen Kimia Farma memastikan bahwa peristiwa duka ini tidak akan mengganggu stabilitas operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten. Fungsi pengawasan perusahaan tetap berjalan optimal, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berlaku.
Sumarjati Arjoso dikenal sebagai figur yang memiliki rekam jejak cemerlang. Ia ditunjuk sebagai Komisaris Kimia Farma untuk periode pertama berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada tanggal 3 November, dengan masa jabatan hingga RUPS Tahun Buku 2030.
Dedikasinya di berbagai bidang patut diacungi jempol. Ia merupakan lulusan Kedokteran dari Universitas Gadjah Mada, serta menempuh pendidikan Kesehatan Masyarakat dan Health Education Specialist di Universitas Indonesia. Pengalamannya tidak hanya terbatas di sektor korporasi, tetapi juga merambah ke ranah publik dan legislatif. Sumarjati Arjoso pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Anggota Komisi IX DPR RI periode 2018-2019, Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI pada 2012-2014, dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di periode yang sama. Kepergiannya merupakan kehilangan besar bagi bangsa dan industri.










Tinggalkan komentar